Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Jembrana Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Restoran dan Katering Pajak Pendapatan Tertinggi di Kapuas

  • 07 Oktober 2016 - 16:45 WIB

BORNEONEWS, Kapuas - Pajak dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) tertinggi di Kota Kuala Kapuas adalah pajak rumah makan, restoran maupun pajak katering. Untuk target 2016 dari tiga jenis pajak ini Rp4 miliar, dan sampai September ini sudah mencapai Rp3,7 miliar. Ranking kedua diduduki pajak penerangan jalan dengan target Rp3,6 miliar, dan sampai September ini sudah mencapai Rp3 miliar.

"Kita akan terus berupaya untuk menggenjot PAD karena pajak makan minum serta PJU hampir mencapai target dari kita targetkan," kata Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Kapuas, Andreas Nuah, Kamis (6/10/2016).

Andreas Nuah mengatakan, pihaknya terus mengenjok jenis pajak yang lain yang mana nantinya akan meningkatkan PAD. Diharapkan masyarakat wajib pajak jangan sampai menghindar, terutama masyarakat yang mempunyai usaha, seperti katering, depot atau rumah makan sampai ke restoran.

Dalam hal ini pihaknya terus mengejar target lanjut mantan Asisten III ini,pajak sesuai dengan yang sudah diagendakan. Beberapa pajak yang sudah dijalankan, kini terus dimonitor. Sehingga pada akhir tahun, dapat diketahui berapa jumlahnya. Apakah mencapai target atau tidak."Apabila satu jenis pajak tidak mencapai target, maka pajak itu akan digenjot," ungkapnya.

Ditambahkannya,sumber di Dispenda Kapuas, untuk ranking pajak tertinggi ketiga diduduki pajak hotel dan losmen dengan target Rp200 juta."Pajak ini sepertinya sedikit menurun akibat tingkat hunian hotel mengalami penurunan. "Sampai bulan September ini untuk pajak hotel baru mencapai 50 persen,"katanya menjelaskan.

Kemudian disusul pajak reklame, namun untuk pajak ini masing-masing kecamatan ditarget, yakni Rp600 juta, dan saat ini pajak tersebut sudah berjalan 50 persen. Sisanya adalah pajak-pajak yang lain yang sudah berjalan. (DJEMMY NAPOLEON/N).

Berita Terbaru