Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Aset Pemkab Kotawaringin Barat di Bumi Perkemahan Digondol Maling

  • 07 Oktober 2016 - 13:11 WIB

BORNEONEWS, Kobar - Aset Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat di Bumi Perkemahan digondol maling. Kerugian mencapai Rp20 juta lebih. Saat berkunjung ke Bumi Perkemahan Marunting Batu Aji, di Kecamatan Kumai, Ketua Kwartir Pramuka Cabang Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Ahmad Subandi, mendapati daun pintu dan jendela pada bangunan yang berada di komplek itu sudah raib.

Menyaksikan kondisi yang ada, Dia bersama sejumlah pengurus Kwarcab Kobar mendatangi Mapolsek Kumai untuk melaporkan kejadian tersebut. Subandi mengungkapkan, jumlah aset Pemkab Kobar yang hilang tersebut berjumlah 17 daun pintu dan 13 daun jendela yang terbuat dari kayu ulin. Akibat raibnya bagian bangunan yang terbuat dari kayu ulin, Pemkab Kobar diperkirakan merugi hingga Rp20 juta lebih.

"Bangunan di Bumi Perkemahan Marunting Batu Aji itu aset milik Pemkab Kobar," sebut Ketua Kwarcab Pramuka Kotawaringin Barat, Ahmad Subandi saat membuat laporan di Mapolsek Kumai. Kamis (6/10/2016).

Selain memberikan laporan polisi, Subandi juga mempertanyakan terkait honor kedua pegawai di lokasi. Informasi yang Ia peroleh, seharusnya honor setiap pegawai sebesar Rp1.500.000. Namun, hanya dibayar Rp500 ribu.

Meski demikian, terkait dengan tenaga kerja honorer yang ditempatkan tersebut, belum diketahui keterlibatan antara pegawai honor dengan hilangnya aset Pemkab Kobar di Komplek Bumi Perkemahan Marunting Batu Aji.

"Nanti semuanya akan diperiksa, sementara ini masih dalam penyelidikan Polsek Kumai. Ini harus jadi pemberlajaran kita, aset ini perlu dijaga, jangan sampai dibiarkan hilang begitu saja," tukas Subandi.

Sementara itu, Kapolsek Kumai, AKP Hendri mengatakan, sudah menerima laporan Ketua Kwarcab Kobar, Akhmad Subandi. Laporan kehilangan aset Pemda tersebut telah diterimanya, Kamis (6/10/2016).

"Kami lakukan penyelidikan dulu mas dan laporan baru hari ini kita terima, akan kita periksa dulu saksi-saksinya. Termasuk saksi pelapornya," tandas Hendri. (FAHRUDDIN FITRIYA/N).

Berita Terbaru