Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bengkalis Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pasien BPJS Mengeluh: Berobat Di RSUD Buntok Tetap Membayar Rp50-an Juta

  • Oleh H Laily Mansyur
  • 07 Oktober 2016 - 09:49 WIB

BORNEONEWS, Buntok -- Sejumlah pasien pemegang kartu Badan Penyelenggara  Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Buntok Kabupaten Barito Selatan (Barsel)  mengeluhkan atas tagihan biaya pengobatan dan pelayanan RSUD Jaraga Sasameh.

"Mestinya kita sebagai pemegang kartu BPJS itu, tidak dikenai biaya lagi jika berobat. Karena setiap bulan  kita sudah membayar iuran BPJS-nya. Tapi kenapa di RSUD Buntok ini selalu saja ada tagihan dengan alasan biaya diluar BPJS," terang Topan (50 th) warga Jalan Pelita Raya Buntok kepada Palangka Post Kamis (6/10) tadi.

Ia menejelaskan, telah membawa ibunya bernama Yalen N Nager (72) ke RSUD Buntok. Sang ibu dalam keadaan sakit dan tidak sadarkan diri.

Diakuinya, sang ibu telah satu setengah tahun menjadi peserta BPJS kelas I dengan membayar iuran Rp 85. 000 perbulan. Tapi pada kenyataannya keluarga pasien ini tetap membayar biaya pengobatan hingga lima puluhan juta.

"Ibu saya ini masuk rumah sakit dalam keadaan tidak sadar. Kemudian dimasukan ke ruang ICU selama 24 hari. Setelah itu dipindah ke ruangan inap selama 4 hari. Yang sangat mengagetkan bagi kami sekeluarga, tagihannya Rp 51 juta lebih.  Sedangkan ditanggung BPJS hanya Rp7 juta saja," bebe Topan.

Lelaki paruh baya itu mengatakan, dimasa pengobatan ibunya, sebelumnya  tidak pernah ada konfirmasi dengan pihak rumah sakit setempat, bahwa menggunakan obat dan  pelayanannya di luar PBJS.

"Jelas saja kami sangat keberatan dengan tagihan sebanyak itu, apalagi pada kenyataannya kondisi ibu saya masih tetap saja tidak sadarkan diri, seperti sebelum di bawa ke RSUD Jaraga Sasameh ini," keluh Topan.

Walau demikian,  keluarga pasien Yalen N Nager sudah membayar Rp35 juta. Itu pun jelas dia, pihak rumah sakit sempat ingin menyita surat izin mengemudi (SIM) miliknya dengan alasan sebagai jaminan tunggakan pembayaran.

"Yang berhak menahan SIM itu kan biasanya Polantas. Tapi kok, sekarang karyawan RSUD Buntok mau  ikut - ikutan menyita SIM," ujarnya.

Hal senada juga dibeberkan HS warga Desa Panarukan Kecamatan GBA yang merasa dibodohi atas tagihan biaya pengobatan di RSUD Buntok. Padahal pihaknya  sebagai pemegang kartu BPJS.

"Kalau begini kenyataannya. Jika berobat di Buntok masih tetap saja membayar, dengan berbagai dalih. Percuma saja kita menjadi peserta BPJS," tandas HS.

Sementara pihak BPJS setempat dan kepala RSUD Jaraga Sasameh Buntok masih belum bisa di konfirmasi media ini.

Menanggapi masalah ini, ketua DPRD Barsel Tamarzam  ketika dikonfirmasi awak media ini, sangat menyesalkan jika ada oknum RSUD Buntok yang menyalahgunakan tugas dan kewenangannya terhadap pasien BPJS di wilayahnya.

"Saya memang sudah sering menerima aduan masyarakat terkait masalah ini. Kalau memang benar ada pungutan liar terhadap setiap pasien BPJS di Barsel. Pasti akan kami tidaklanjuti terutama memanggil pihak rumah sakit dan BPJS," tegas Tamarzam. (hly/*)

Berita Terbaru