Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kepahiang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penangkapan Terduga Dokter Gigi Gadungan Disoal Orang Tua

  • Oleh Budi Yulianto
  • 08 Oktober 2016 - 12:45 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Penangkapan terhadap terduga dokter gigi gadungan berinisial Ay (23), disoal. Dagut Hajunas, ayah Ay, menyebutka, kegiatan anaknya itu bukanlah aktivitas komersil, bukan pula praktik kedokteran gigi. Namun aktivitas tersebut banyak dilakukan pihak lain, seperti salah satunya tukang gigi yang sejatinya juga bukanlah seorang dokter.

"Itu bukan komersial, bukan pula praktik. Dan itu banyak dilakukan orang. Seperti halnya menangani ibu melahirkan. Apakah harus spesialis kandungan Tidak kan. Ada bidan kampung juga. Artinya banyak masyarakat yang bisa melaksanakan ini," kata Dagut Hajunas, kepada wartawan di kediaman mantan Ketua DAD Kalimantan Tengah, Sabran Achmad, di Palangka Raya, Jumat (7/10/2016).

Pasca-Ay ditangkap, Dagut menyebut kondisinya saat ini shocked. "Terus terang jam 11 malam (Kamis (6/10/2016) saya ke Polres Palangka Raya. Saya memberikan semacam motivasi. Saya katakan kepada anak saya, harus kuat, tabah. Kamu tidak salah. Lain kalau kamu terkena kasus narkoba maupun menipu. Jadi intinya saya datang ke situ memberikan motivasi," ungkap Dagut.

Menurutnya, dalam kasus ini dia tetap menghargai proses hukum. Namun dia meminta polisi perlu melakukan evaluasi. "Kalau mau menangkap, ya tangkap semuanya. Ada yang jelas-jelas terpasang tukang gigi. Itu jelas bukan dokter. Kalaupun ada izin, tapi itu tetap bukan dokter," bebernya.

Dagut berharap, kasus ini tidak dilanjutkan ke proses hukum. Ini karena dia menyatakan bahwa Ay tidak bersalah. Namun demikian, kalaupun dilanjutkan, dia juga akan menghormatinya.

Mengenai apakah akan ada langkah praperadilan, dia menyebut itu akan dikoordinasikan dengan Kuasa Hukum Ay, Bachtiar Effendi. "Tapi kita tidak berharap seperti itu," tutur Bendahara MADN sekaligus Sekretaris Forum Koordinasi Kelompok Tani Dayak Misik itu.

Kasat Reskrim Polres Palangka Raya, AKP Erwin T H Situmorang menegaskan proses tetap lanjut. Bahkan terhadap  Ay tetap dilakukan penahanan. "Proses tetap lanjut. Sudah dilakukan penahanan," ucap Erwin. (BUDI YULIANTO/N).

Berita Terbaru