Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Minuman Keras di Kotawaringin Barat Masih Marak Meski Sering Dirazia

  • 08 Oktober 2016 - 08:20 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Polres Kotawaringin Barat (Kobar) terus melakukan razia terhadap peredaran minuman keras (miras). Terakhir, seratusan botol minuman keras dari berbai merek dan jenis berhasil diamankan.

Kaplres Kotawaringin Barat AKBP Pria Premos melalui Kasat Reskrim AKP Guntur Tribawono mengatakan, kegiatan razia miras yang digelar jajaranya merupakan operasi gabungan dari sejumlah satuan di Polres Kobar. 

"Hasil giat razia miras telah dilakukan di sejumlah lokasi berbeda, hasilnya cukup banyak," ujar Guntur. Jumat (7/10/2016).

Maraknya peredaran minuman keras di Kabupaten Kobar harus cepat disikapi. "Setiap ada laporan, akan segera kami tindak," tegasnya.

Dari hasil razia, polisi menyita empat botol anggur merah, bir putih sebanyak delapan botol dan 27 kantong plastik arak kemasan dari tersangka Thio Chai Chen yang berada di Jalan Surya Arianigrat, Kelurahan Baru baru, RT 06, Kecamatam Arut Selatan.

Kemudian di lokasi kedua, petugas gabungan mengamankan tersangka Parjito dan Sriwidiastuti warga Desa Pasir Panjang, RT 18, Kecamatan Arsel. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa dua dus bir putih dan dua dus bir hitam, lima botol Mansion, delapan botol bir putih serta delapan botol Anggur Merah.

Bergeser ke lokasi lain, polisi menyita dua jerigen masing masing 10 liter, serta 50 botol arak campur jahe dan susu dengan ukuran 600 mililiter, 111 botol arak putih dengan ukuran 600 mililiter. Minuman keras itu diperoleh dari tangan tersangka Sani warga Desa Sei Kapitan RT 07, Kecamatam kumai.

"Kami akan lebih mengintensifkan Operasi Pekat, dengan sasaran antara lain peredaran minuman keras dan perjudian dan narkoba (jumino)," katanya.

Kasat mengatakan, minuman keras akan memicu seseorang berbuat jahat atau bertindak kriminal. Guna mengantisipasi hal itu pihaknya akan lebih mengintensifkan pemberantasan terhadap barang yang memabukkan itu. (FAHRUDDIN/m)

Berita Terbaru