Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Halo Reskrim

  • Oleh Yohanes S Widada
  • 07 Oktober 2016 - 20:26 WIB

POLRES Kotawaringin Barat membuka akses khusus kepada masyarakat. Yaitu akses agar masyarakat mudah mendapat pelayanan. Terutama sekali pelayanan dalam pengaduan berbagai tindak kriminal. Akses itu bernama Halo Reskrim.

Layanan Halo Reskrim  itu digawangi sendiri oleh Kasat Reskrim Polres Kotawaringin Barat, AKP Guntur Tribawono.  Kepada wartawan Guntur menitipkan pesan, 'Warga yang mengetahui atau mengalami tindak kejahatan silahkan melapor.' 

Warga diberi kesempatan untuk melapor melalui dua nomor  call center. Yaitu untuk tindak kejahatan umum melalui nomor 081251729211 dan untuk kejahatan perempuan dan anak melalui nomor 081350005913. 

Call center  atau hot-line demikian sebenarnya tidaklah baru. Tetapi upaya ini layak diacungi jempol.  Inilah upaya 'jemput bola' agar Polri bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Yang menjadi tantangan, adalah, siapkah polri terutama satreskrim merespon atau menanggapi setiap laporan Sebagai bagian dari masyarakat kita berharap, agar petugas senantiasa siaga dalam menanggapi setiap laporan.  Jangan sampai, Halo Reskrim ini disediakan untuk latah belaka. Kita tahu, di Polda juga ada  Halo Polisi, atau, dahulu malah ada yang disebut PRC atau Polisi Reaksi Cepat. 

Di era teknologi komunikasi yang semakin canggih ini,  pada umumnya tidak ada hambatan lagi bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi. Yang selama ini justru menjadi soal adalah seberapa cepat polisi merespon atau menangani setiap laporan.  Seberapa cepat reskrim  menanggapi (time respons) laporan tersebut

Halo Reskrim mestinya bisa bergerak lebih cepat seperti PRC. Time response  tidak boleh lebih dari 10 menit.  Artinya, dalam 10 menit, petugas Reskrim harus sudah ada di lokasi, di TKP.  Karena dalam merespon tindak kriminal,  polisi bukan mengutamakan menangkap atau mengejar pelaku. Tetapi yang paling utama adalah menyelamatkan korban. 

Karena itu, kecepatan dalam bergerak dan bertindak menjadi hal yang paling penting. Ini artinya,  mindset  polisi harus benar-benar disiapkan.  Sikap tanggap, tangkas, trengginas dan tanpa pamrih harus menjadi jiwa pelayanan dalam setiap personilnya. 

Sekali lagi, dengan mengumumkan call center Halo Reskrim, maka polisi harus siap menjawab tantangan. Yaitu tantangan merubah sikap mental dan moral. Sebab sebagian masyarakat masih trauma dengan pengalaman buruk dalam urusan lapor-melapor ini. 

Pengalaman buruk dalam urusan lapor-melapor ini tergambar dalam ungkapan, 'melaporkan soal kehilangan ayam, eh malah kehilangan kambing.'  Melapor soal kecil, malah kehilangan (biaya) yang lebih besar. 

Berita Terbaru