Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KNPI Gerah Ruwetnya Tata Batas Kalimantan Tengah-Kalimantan Timur

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 08 Oktober 2016 - 15:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tidak kunjung selesainya tata batas antara Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kalimantan Timur (Kaltim) membuat gerah Dewan pengurus daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kalimantan Tengah. Pasalnya, mulai tahun lalu hingga sekarang belum ada keputusan yang pasti. 

Wadah berhimpunnya organisasi pemuda di Kalteng ini menilai, sudah saatnya hal itu diselesaikan agar tidak terus terkatung-katung. Untuk itu, KNPI mengundang beberapa pihak berkompeten untuk berdiskusi mengangkat tema 'Solusi Sengketa Tata Batas Kawasan Kalteng dengan Kaltim' di Aula KNPI, Palangka Raya, Jumat (7/10) siang  hingga sore.

'Untuk digarisbawahi, pemuda harus progresif dengan isu-isu berkembang dan terkini. Nah sekarang lagi hangatnya isu tata batas Kalteng-Kaltim ini. Ini mendesak dicari solusinya dan kami akan kawal itu. Ini lah andil KNPI dalam kerangka mensuksekan pembangunan di Kalteng,' kata Ketua DPD KNPI Kalteng, Fairid Nafarin di gedung KNPI.

Harapannya, lanjut dia, ada titik temu dan resolusi yang dibawa ke pihak pemerintah provinsi dan DPRD Kalteng. Karena itu, forum diskusi yang digagasnya pun mengundang kedua belah pihak, ditambah dengan Ketua Ombudsman Kalteng berkaitan dengan pelayanan publik, serta praktisi hukum Rahmadi G. Lentam.

'Saya berharap, di akhir sesi menghasilakan rekomendasi, yang merupakan alternatif solusi, yang  tidak memberatkan atau merugikan semua kalangan khususnya Kalteng. Apapun hasilnya nanti akan disampaikan ke pemerintah dan DPRD,' katanya.

Sementara dalam paparannya, praktisi hukum Rahmadi G. Lentam bertutur sejak awal mengenai polemik tata batas, yang mengemuka ketika kasus Perusahaan Tambang Bharinto Ekatama (BEK) mencuat. Sambil menampilkan peta kondisi saat ini, ia melihat yang aneh dan secara aturan tidak mungkin Kaltim dengan seenaknya mengklaim wilayah Kalteng.

'Kalau dilihat dan dirunut dalam peta tata batas ini dan melihat aturan, rasanya tidak mungkin wilayah (Kalteng) ini masuk menjadi wilayah mereka. Kecuali petanya yang salah,' urainya. (M. MUCHLAS ROZIKIN/N).

Berita Terbaru