Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Mataram Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

November Masalah BEK Tak Selesai, Gubernur Sugianto Surati KPK

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 08 Oktober 2016 - 11:05 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran mengajak Perusahaan Tambang Bharinto Ekatama (BEK) hadir di Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya. Tujuannya, dari hati ke hati menyikapi polemik tata batas yang melibatkan perusahaan tambang tersebut karena berada di tapal batas antara Kalteng dengan Kalimantan Timur (Kaltim).

Ini dilakukan Sugianto, karena masalah tata batas tersebut tidak kunjung selesai. Sementara sudah menimbulkan korban dengan ditahannya masyarakat Kalteng di Kaltim. Gubernur pun memberi tenggat waktu dua bulan atau paling lambat November 2016. Jika tidak selesai, Gubernur menegaskan bakal menyeret ke ranah hukum dengan menyurati KPK untuk melidik.

'Saya minta secara jujur saja kalau itu masuk wilayah Kalteng, karena saya yakin peruahaan sebenarnya tahu persis. Kalau ini terjadi, klir saja. Persoalan mau melakukan teknis pengiriman tambang melalui akses di Kaltim silahkan saja yang penting bayar pajaknya, royalti dan landrent-nya yang menjadi hak Kalteng ya masuk ke Kalteng,' kata Gubernur Sugianto Sabrang, di Aula Eka Hapakat lantai 3, Jumat (7/10/2016) sore.

 'Kalau tidak mau mengakui, ya silahkan. Saya tidak takut mau di belakang anda siapa. Saya akan bawa ke hukum, saya akan laporkan ke Kejagung dan KPK untuk langsung tangani. Jangan merasa kuasa dan dekat dengan Kementerian ESDM, ini demi kepentingan masyarakat di dua provinsi ini,' lanjutnya.

Dalam pertemuan yang dihadiri Sekda Kalteng Siun Jarias dan kepala dinas terkait dan Bupati Barito Utara Nadalsyah tersebut, Gubernur juga mewanti agar perusahaan jangan hanya mementingkan kepentingan perusahaan, tapi juga harus mementingkan masyarakat. Jika BEK menghargai Kalteng, ia meminta manajemen membuat sutat kepada Mendagri bahwa wilayah yang digarapnya merupakan wilayah Kalteng.

Gubernur juga kesal, gara-gara ada kejadian berpindahnya patok tapal batas yang diduga konspirasi dengan pihak Pemprov Kaltim dan PT BEK serta pihak kementerian. Sebab penentuan 9 titik batas pernah dilakukan hanya dalam waktu kurang dua hari selesai.

'Saya kaget kok bisa penentuan patok batas  itu dilakukan dlam waktu dua hari. Ini yang menjadi heran kami dari Pemprov Kalteng waktu itu. Kita tidak benar-benar dilibatkan,'timpal mantan kepla biro Administrasi pemerintahan umum, Slamet Winaryo menguatkan pernyataan Gubenur Sugianto.

Rp500 miliar Royalti Ngendon di Pusat

Sementara salah satu Direksi PT BEK yang hadir, Laksono, bersikukuh pihaknya mengikuti aturan. Termasuk garis batas dan perizinan yang diberikan pusat. Di sisi lain, ia menuturkan pihaknya mengikuti aturan kewajiban pajak dan royalti serta landrent, namun dibayarkan ke pajak. Keukehnya manajemen BEK ini yang membuat suasana panas.

 'Karena tata batas bermasalah, kira-kira saat ini sudah ada kurang lebih Rp500 miliar ngendon Kementerian keuangan di pusat, tidak bisa dibagi baik ke Pemprov Kaltim maupun ke Kalteng. Saya juga bayar kewajiban kami, mau diplot kawasannya di utara, selatan, atau di mana yang jelas kami tetap bayar kewajiban,' kata Laksano. (M. MUCHLAS/ROZIKIN/N).

Berita Terbaru