Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pedagang Tempati Kios Pasar Inpres Sukamara

  • Oleh Norhasanah
  • 09 Oktober 2016 - 22:50 WIB

BORNEONEWS, Sukamara ' Proses pemindahan pedagang yang menempati kios sementara ke kios pasar baru diberi batas waktu hingga Senin (10/10/2016). Selanjutnya pihak terkait akan melakukan pembongkaran pada bangunan kios pasar sementara tersebut.

'Pedagang yang sudah mendapatkan kios dipasar baru memang sudah mulai berpindah dari kios sementara karena pada Senin (hari ini) bangunan pasar sementara ini akan dibongkar,' kata Sabda pegawai Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Pertambangan dan Energi (Perindagkoptamben) Sukamara.

Sementara itu, meskipun sebagian pedagang ada yang sudah b'rpindah dari kios pasar sementara ke kios pasar baru sejak ditetapkannya pembagian kios melalui sistem pengundian, sebagian pedagang hingga hari Sabtu (08/10) masih ada yang berjualan di kios pasar sementara.

'Hari ini memang masih berjualan dikios sementara, karena harus menata ruangan kios pasar baru terlebih dahulu sehingga nanti bisa langsung dipajang untuk dagangan," ujar Mama Rianti, seorang pedagang.

Sebelumnya pembagian kios Pasar Inpres yang berjumlah sebanya 93 kios itu sempat dipermasalahkan oleh sebagian pedagang yang mengaku tidak mendapatkan kios hingga harus diselesaikan beberapa kali pertemuan yang difasilitasi oleh pihak DPRD Kabupaten Sukamara. 

Proses pembagian dan penempatan kios di pasar baru tersebut juga dilakukan dengan sistem pengundian agar tidak terjadi kecemburuan antara pedagang yang mendaparkan tempat. (MG-13/m)


TAGS:

Berita Terbaru