Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

''''Dampak Buruk BHP Billiton di Murung Raya akan Dibawa ke Ajang Internasional

  • Oleh Roni Sahala
  • 10 Oktober 2016 - 13:12 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya '  Meski telah menjual seluruh sahamnya di Indonesia, BHP Billiton masih memiliki sejumlah pertanggungjawaban khususnya di Kabupaten Murung Raya. Hal ini akan dibawa ke ajang London Minning Network, 15-21 Oktober 2016, di London Inggris.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Tengah Ari Rompas mengatakan, dia bersama masyarakat global, khususnya dari Brazil dan Kolumbia, akan menyampaikan dampak operasi BHP Billiton. Untuk Kalteng sendiri, masalah yang akan disampaikan ada tiga.

'Soal ganti rugi lahan dan hak atas tanah masyarakat di Desa Maruwei. Pencemaran di Sungai Maruwei dan Beriwit oleh jebolnya tailing DAM mereka (Lahai Coal) dan penghancuran hutan hujan tersisa di Kalimantan,' kata Direktur Walhi Kalteng, Arie Rompas di Palangka Raya, Minggu (9/10/2016).

Diharapkan dengan pertemuan itu kata Arie, BHP Billiton akan mendapat desakan masyarakat global untuk bertanggungjawab. Tujuan lainnya, munculnya kebijakan baik di nasional maupun internasional untuk menghentikan aktivitas kotor.

Ada 2 kontrak pengusahaan tambang BHP Billiton di Murung Raya yakni PT Maruwei Coal di Sungai Briwik di bagian hulu Desa Maruwei, dan Lahai Coal. Dua perusahaan tersebut masuk dalam 7 konsesi PKP2B yang diterbitkan pemerintah pusat.

Pada Februari 2016, Walhi Kalteng mengambil sample air di Sungai Briwik di dua titik dan melakukan pengujian di laboratorium PT ALS Enviromental. Hasilnya, kandungan logam berat di sungai dinyatakan melebihi ambang batas seperti diatur dalam PP 82/2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air.

Di muara Sungai Briwik kandungan senyawa besi (Fe) mencapai 839 mikrogram per liter dan lebih kehulu konsentrasinya meningkat di 991 mikorgram per liter. Sementara untuk air kualitas satu untuk air baku air minum dibatasi kandungan maksimal 300 mikrogram per liter.

Kemudian pada kisaran Juni 2016 lalu, dua kolam pengendapan di Tambang Haju yang dikelola PT Lahai Coal milik PT IndoMet Coal (IMC) jebol dan air asam tambang mengalir ke badan air umum. Jebolnya kolam pengendapan tersebut mengakibatkan banjir limbah limpasan air asam tambang yang mencemari Sungai Beriwit di Murung Raya yang adalah sumber air utama bagi masyarakat setempat.'' (RONI SAHALA/N).

Berita Terbaru