Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penjual Barang Pecah Belah Nyambi Jual Zenith

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 11 Oktober 2016 - 06:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Warga Gg Langsat II, Jl Kuini, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), geger karena ada penangkapan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) terhadap seorang perempuan penjual barang pecah belah.

Penangkapan itu dilakukan karena ia nekat menjadi penjual obat Zenith Carnophen sehingga perempuan bernama Lidya Wati, 35, itu langsung diringkus dan dibawa ke Mapolres Kotawaringin Timur, Mingggu (9/10/2016).

'Kami kaget, kenapa Lidya ditangkap polisi. Ternyata dia adalah penjual zenith,' ujar Noor Linda, warga sekitar jalan tersebut, Senin (10/10/2016).

Warga sekitar juga mengaku selama ini tidak mengetahui bahwa perempuan itu menjadi pengedar Zenith. Apalagi gerak-geriknya juga tidak mencurigakan, sehari-hari ia hanya berjualan barang pecah belah tersebut. Jadi mereka kaget dangn apa yang sudah dilakukan oleh Lidya itu.

'Dia ditangkap sekitar pukul 16.30 WIB. Sehingga banyak warga sekitar yang melihat langsung penangkapan itu,' ungkap Linda.

Sementara, dari informasi yang dihimpun Borneonews, jajaran Satnarkoba Polres Kotim sudah lama mengincar penjual Zenith tersebut. Pada Minggu (9/10/2016)  polisi langsung melakukan penyelidikan di depan rumah Lidya.

Pada saat itu, mereka melihat ada tiga laki-laki yang keluar dari rumah Linda. Polisi langsung mencegat dan menggeledah. Dari tangan pria itu polisi menemukan enam butir obat Zenith, yang baru dibeli oleh mereka dari Lidya.

Atas dasar itu, polisi pun masuk ke rumah Lidya, dan melakukan penggeledahan. Alhasil polisi mendapatkan 88 butir obat Zenith dan uang Rp48 ribu hasil penjualan.       

'Setelah kami temukan barang bukti, tersangka langsung kami tahan, dan pemeriksaan mendalam. Guna mencari tahu dimana saja pengedar obat terlarang itu,' kata Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Wahyu Edi Prianto. (M HAMIM/m)   

Berita Terbaru