Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Keerom Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jumlah SKPD Pemkab Kotawaringin Timur Bertambah Dua pada 2017

  • Oleh Rafiuddin
  • 11 Oktober 2016 - 09:20 WIB

BORNEONEWS, Kotim - Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur pada 2017, bertambah dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baru, selain ada juga yang dilebur bersama dinas atau badan lainnya. Dengan susunan perangkat daerah itulah, duet Bupati Kotim Supian Hadi dan wakilnya, Taufiq Mukri harus bekerja keras mewujudkan program kerja untuk periode kedua pemerintahannya.

'Ada yang berubah dan ada yang tidak. Kita hanya mengikuti saja sesuai dengan dalam PP no 18 tahun 2016,' kata Kepala Bagian Organisasi Setda Kotim, Akhmad Joniansyah, Senin (10/10/2016).

Dengan perubahan SOTK ini akan terjadi penambahan dan pengurangan SKPD. Akan ada dua SKPD yang baru, serta dinas gabungan dan pecahan dari beberapa SKPD. Adapun dinas yang baru yakni, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. Sedangkan dinas lainnya ada digabung serta dipisahkan.

Adapun nama SKPD yang berubah yakni, Dinas Pekerjaan Umum berubah nama menjadi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Dinas Pertanian, Peternakan, Penyuluhan dan Ketahanan Pangan (DP3KP) Kotim menjadi Dinas Pertanian.

Sementara, Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertras) dilebur menjadi dua. Yakni Dinas Sosial, dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Selain itu, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pengelolaan Pasar (Disperindagsar) menjadi Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Sedangkan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) dilebur menjadi dua. Yakni Dinas Perhubungan, dan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Selanjutnya, Dinas Perikanan dan Kelautan (Dislutkan) menjadi Dinas Perikanan. Sementara, Kantor Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal dibentuk menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana. Badan Lingkungan Hidup (BLH) menjadi Dinas Lingkungan Hidup.

Sementara BPMPD menjadi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Sedangkan Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah menjadi Dinas Perpusatakaan dan Kearsipan. Sedangkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) naik menjadi dinas . Sementara di sekratariat yang baru yakni Sekretariat Korpri Kabupaten. (RAFIUDIN/N).

Berita Terbaru