Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kendaraan Roda Enam Masih Lewati Jalan Kotawaringin Lama

  • Oleh Koko Sulistyo
  • 11 Oktober 2016 - 08:33 WIB

BORNEONEWS, Kobar - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) sudah melarang kendaraan roda enam atau lebih melintas di ruas jalan Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama dan begitu juga dari arah sebaliknya, tetapi masih ada satu dua kendaraan roda enam dengan muatan penuh tetap melintas. Larangan tersebut diberlakukan, Senin (10/10/2016). Namun karena tidak ada pengawasan dari dinas terkait di ruas masuk dari Pangkalan Bun menuju Kolam para supir tetap nekat.

Menurut Yetno, sebenarnya ia sudah mengetahui ada larangan melintas di ruas jalan Kolam melalui spanduk yang dipasang di jembatan Sei Arut sejak beberapa hari lalu. Ia berpikir masih ada waktu satu hari sebelum pemberlakukan larangan tersebut diterapkan sehingga ia merasa tidak melanggar. 

"Kan tanggal sepuluh pemberlakuannya sekarang baru tanggal sembilan, jadi engga melanggar dong," ujar Yetno saat ditemui Borneonews di Bundaran Sampah Kelurahan Baru, Minggu (9/10/2016).

Walau begitu ia mengeluhkan larangan tersebut karena berimbas pada biaya operasional saat mengantarkan barang ke tempat tujuan, namun ia enggan mengatakan berapa pembengkakan yang dialaminya. "Dua kali lipat lah, baik waktu dan biaya."

Ia mengungkapkan untuk perjalanan menuju Sukamara melalui ruas jalan Kolam ia hanya membutuhkan waktu sekitar 6 hingga 7 jam perjalanan. Namun, dengan larangan ini terpaksa mereka memutar melewati Kabupaten Lamandau dan berputar masuk ke Kolam baru ke Kabupaten Sukamara sehingga perjalanan menjadi lebih panjang. Namun karena larangan tersebut merupakan kebijakan dari pemerintah suka atau tidak suka mereka harus mentaatinya.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Juni Gultom mengatakan bahwa kebijakan tersebut sangat dipandang perlu apabila melibatkan teknis lain seperti Dishubkominfo untuk bersama-sama mengawasi kendaraan berat khususnya roda enam yang melintas di ruas tersebut. "Sangat perlu sinergitas tersebut karena kebijakan ini butuh pengawasan." (KOKO SULISTYO/N).

Berita Terbaru