Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Seruyan Minta Warga Laporkan ASN Guru dan Kesehatan Sering Mangkir Dari Tugas

  • Oleh Parnen
  • 12 Oktober 2016 - 09:45 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Warga yang berada di setiap kecamatan maupun pedesaan, khususnya pada daerah terpencil di Kabupaten Seruyan, diminta agar bisa melaporkan jika di wilayahnya ada aparatur sipil negara (ASN) dari tenaga guru atau kesehatan yang sering tidak masuk menjalankan tugas.

'Terhadap ASN dua profesi itu, bagi yang meninggalkan tugas seenaknya saja akan ada sanksi khusus yang akan diberikan kepada yang bersangkutan. Karena sanksi 'kemalasan' itu sudah jelas termuat dalam Peraturan Pemerintah No 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri. Mulai dari teguran hingga pemecatan yang mana sanksi akan diberikan berdasarkan sejauh mana tingkat pelanggaran disiplin tersebut,' tegas Bupati Seruyan Sudarsono, baru-baru ini.

Menurut bupati, penekanan disiplin kerja terutama bagi tenaga guru ataupun kesehatan ini sangat penting disampaikan kembali guna sebagai peringatan. Agar dalam setiap penugasan mereka (tenaga guru dan kesehatan) ke desa-desa yang terdapat fasilitas layanan kesehatan dan pendidikan, tugas pokok yang amanatkan dapat dijalankan dengan sebaik mungkin.

'Kalau ada ditemui sering mangkir kerja seperti itu, warga saya minta wajib melaporkan minimal kepada kepala desa setempat. Selanjutnya kepala desa harus kembali menyampaikan laporan ke instansi yang bersangkutan untuk bisa segera ditindaklanjuti,' pinta bupati. 

Sebab kembali menurut bupati, terhadap aparatur sipil negara baik itu guru ataupun tenaga kesehatan dan medis yang bertugas di desa-desa, apabila sering tidak aktif merupakan sudah menjadi tugas bersama antara pemerintah dan masyarakat yang berperan turut melakukan pengawasan kerja mereka.

Sementara itu dilain sisi, Sudarsono juga menambahkan, disipilin kerja juga diberlakukan khususnya bagi seluruh kepala SKPD yang ada di lingkungan Pemkab Seruyan. Dimana dalam ini, bupati meminta kepada semua kepala SKPD-nya agar sistem pengawasan dan pengendalian dapat lebih ditingkatkan.

'Apabila ada SKPD yang tingkat penyerapan anggarannya rendah akan kami berikan teguran. Sebaliknya, apabila jumlah anggaran dapat terserap dengan baik maka akan diberikan reward atas prestasi kerja bagi kepala SKPD yang bersangkutan,' ungkap dia. (PARNEN SERUYAN/m)

Berita Terbaru