Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Sungai Penuh Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perekaman e-KTP di Sukamara Capai 78,50 Persen

  • Oleh Norhasanah
  • 12 Oktober 2016 - 10:05 WIB

BORNEONEWS, Sukamara ' Berdasarkan data kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sukamara, hingga akhir September 2016 jumlah warga yang sudah melakukan perekaman data Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e - KTP) mencapai 33.175 orang atau 78,50% dari sebanyak  42.261 jumlah warga Kabupaten Sukamara wajib KTP.

Kepala Dinas Dukcapil Sukamara, Gusti Usman Effendi mengatakan, untuk proses perekaman e-KTP bagi warga Kabupaten Sukamara masih bisa dilayani petugas yang ada sehingga pelayanan perekaman masih tetap berjalan.

'Jumlah wajib KTP yang belum melakukan perekaman berdasarkan data kependudukan di dinas hingga September 2016 ada sebanyak 9.086 orang,' Gusti Usman Effendi, Selasa (11/10/2016).

Lanjutnya, untuk data per kecamatan jumlah penduduk wajib KTP di Kabupaten Sukamara adalah Kecamatan Sukamara sebanyak 21.170,  Kecamatan  Jelai sebanyak  4.106, Kecamatan Balai Riam sebanyak 6.855,  Kecamatan Pantai lunci  sebanyak 3.181.

'Dan Kecamatan Permata Kecubung sebanyak 6.312 orang, sehingga total wajib KTP di Kabupaten Sukamara sebanyak 42.261.' katanya.

Sedangkan untuk data per kecamatan warga yang sudah melakukan perekaman adalah Kecamatan Sukamara sebanyak 15.791, Kecamatan Jelai sebanyak  3.532, Kecamatan  Balai Riam sebanyak  5.261, Kecamatan Pantai Lunci sebanyak 3.628 dan Kecamatan Permata Kecubung sebanyak  4.963. sehingga total keseluruhan sebanyak  33.175 orang.              

'Data perkecamatan warga  yang belum melakukan perekaman adalah Kecamatan Sukamara sebanyak 5.379, Kecamatan Jelai sebanyak 574 , Kecamatan  Balai Riam sebanyak 1.594  , Kecamatan Pantai Lunci sebanyak  190 dan Kecamatan Permata Kecubung sebanyak 1.349 . sehingga total keseluruhan wajib KTP yang belum melakukan perekaman sebanyak  9.086 orang.' Jelas Kepala Dukcapil Sukamara.

Dalam kesempatan itu Gusti meminta seluruh masyarakat Kabupaten Sukamara untuk tetap melakukan perekaman e-KTP agar target yang ditetunkan dapat tercapai.

'Masyarakat jangan menunggu ribbon-nya datang, tetapi rekam saja dulu  agar data mereka tercatat dan nanti akan kita lakukan pencetakan secara keseluruhan,' pinta Kepala Diddukcapil. (MG-13/m)

Berita Terbaru