Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Operasi Lalu Lintas, Pelanggaran Berat Langsung Ditilang

  • 12 Oktober 2016 - 13:53 WIB

BORNEONEWS, Kobar - Polres Kotawaringin Barat masih mengutamakan tindakan preventif melalui teguran, kecuali untuk pelanggaran berat. dalam razia lalu lintas, langsung ditilang. Menekan tingginya angka pelanggaran lalu lintas, jajaran Satlantas Polres Kobar rutin menggelar razia di sejumlah titik Kota Pangkalan Bun.

"Kalau pelanggaran ringan, seperti lupa membawa SIM atau STNK, kita memberikan kesempatan bagi pengendara untuk pulang mengambilnya," ucap Kapolres Kobar, AKBP Pria Premos kepada Borneonews melalui saluran ponselnya. Selasa (11/10/2016).

Bagi pelanggaran berat, terang Kapolres, pihaknya tetap akan memberikan tilang. Misalnya, tidak membawa helem, mengendarai kendaraan yang sudah dimodifikasi atau melaju melawan arah sehingga dapat membahayakan nyawa pengendara lain. "Langkah ini diambil untuk melindungi pengendara lain. Kecelakaan selalu diawali dengan pelanggaran lalu lintas."

Tindakan lain, beber Kapolres, dalam bentuk teguran. Misalnya bagi pengendara roda empat keatas yang lupa mengenakan safety belt (sabuk pengaman) atau pengendara sepeda motor yang lupa mengaitkan tali pengaman pada helmnya. "Ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ketertiban berlalu lintas, karena itu dalam teguran kami sampaikan penyuluhan juga," katanya.

Dengan Operasi ini, imbuh Kapolres, diharapkan dapat membentuk kesan masyarakat terhadap polisi lalu lintas menjadi positif. Karena itu, Ia juga meminta pada masyarakat turut serta mengevaluasi kinerja polisi.

Kasatlantas Polres Kobar, AKP Asdini Pratama Putra menyebutkan, operasi rutin itu sudah digelar sejak beberapa hari lalu. Selain di Jalan depan Mapolres Kobar, juga di sejumlah Jalan Protokol di Pangkalan Bun. "Pindah-pindah, operasi digelar untuk meningkatkan kesadaran pengendara." (FAHRUDDIN FITRIYA/N).

Berita Terbaru