Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Verifikasi Faktual Perbaikan Syarat Dukungan Dimulai

  • 12 Oktober 2016 - 06:50 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mulai mendistribusikan berkas perbaikan syarat dukungan bakal calon dari jalur perseorangan (Independen) ke sejumlah PPS.

"Kami sudah mulai mengirim logistik (berkas perbaikan) ke PPP-PPS," ujar Ketua KPU Kabupaten Kobar, Siti Wahidah. Selasa (11/10/2016).

Setelah melalui verifikasi administrasi, berkas perbaikan para bakal calon yang maju melalui jalur perseorangan pada Pilkada Kobar 2017 itu akan dilakukan verifikasi faktual.

Verifikasi faktual oleh PPS akan dilakukan mulai 12 Oktober hingga 17 Oktober 2016. Semua pihak termasuk Panitia Pengawas Pemilu (Pnawaslu) dan masyarakat Kobar diminta turut serta mengawasi proses verifikasi.

"Kami sudah menyiapkan petugas pengawas lapangan (PPL) yang akan ditugaskan di tiap desa dan kelurahan, memantau pelaksanaan verifikasi faktual," ucap Ketua Panwaslu Kabupaten Kobar Triyoyohepie.

Sebelumnya, dua pasang bakal calon yang maju melalui jalur perseorangan harus menyerahkan berkas perbaikan syarat dukungan karena tidak mampu melewati ambang batas yang ditetapkan, yakni sebanyak 19.575 orang.

Pasangan Eko Sumarno-Yudie (Eko-Yu') sebanyak 16.589 bukti dukungan, sementara pasangan Indrawan Sakti-Nurhanudin (Indranur) menyerahkan 12.298 bukti dukungan. (FAHRUDDIN/m)

Berita Terbaru