Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bengkulu Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Para Sultan Hasilkan 'Deklarasi Kotawaringin'

  • Oleh Raden Aryo Wicaksono
  • 11 Oktober 2016 - 22:58 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun -  Raja-raja dari berbagai kerajaan yang pernah eksis di Nusantara menyepakati lima butir kesepakatan yang dideklarasikan di Hotel Swiss-Belinn Pangkalan Bun, Selasa (11/10/2016) malam. Lima butir "Deklarasi Kotawaringin" itu dipaparkan usai musyawarah para raja, sebagai bagian agenda Festival Keraton Nusantara (FKN) X di Pangkalan Bun.

Butir pertama, para raja yang tergabung dalam Forum Komunikasi Informasi Keraton Nusantara (FKIKN) bertekad bertekad meneruskan perjuangan para leluhur yang telah ikut andil mendirikan NKRI.

"Kedua, kami raja, sultan dan pemangku adat se-Nusatara menuntut peran baru, dalam proses-proses pembangunan bangsa dan negara, sehingga tidak hanya sekadar menjadi penonton pembangunan di republik ini," kata Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin, Sultan Palembang Darussalam yang tampil sebagai juru bicara.

Selanjutnya, para sultan menuntut komitmen pemerintah dengan leluhurnya saat mendirikan NKRI agar tidak diingkari dan dilaksanakan sebagaimana seharusnya. "Keempat, menyatakan penolakan kami terhadap intervensi pemerintah terhadap masalah-masalah adat."

Terakhir, para raja mendesak kepada Menteri Dalam Negeri RI mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 6 tahun 2016 tentang Lembaga Adat Daerah Kabupaten Gowa. Mereka mengutuk dan mendesak aparat untuk melakukan tindakan hukum terhadap pelaku perusakan dan pembongkaran paksa benda-benda budaya yang terjadi di Istana Balla Gowa pada 7,8 dan 11 September 2016.

Peristiwa di Gowa yang mengangkat kepala daerah sebagai raja di Gowa, dinilai menyakiti marwah dan martabat keraton se-Nusantara. "Kembalikan hak-hak masyarakat adat atau raja, Istana Balla Lompowa dan benda-benda pusaka kerajaan Gowa," urai sultan berambut gondrong ini. (Raden Ariyo/B-10)

Berita Terbaru