Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Genjot PAD, Dispenda Lamandau akan Bentuk Pos Pelayanan di Desa

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 13 Oktober 2016 - 15:20 WIB

BORNEONEWS, Lamandau - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Lamandau melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) akan membuka Pos Pelayanan di sejumlah daerah atau desa. Tujuannya, menggenjot peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)  khususnya sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Dispenda juga berencana mencanangkan mobil pelayanan keliling yang segera diaktifkan.

"Dispenda  akan terus berupaya mencari terobosan dalam menggali semua potensi yang bisa menjadi sumber PAD, termasuk dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang saat ini masih menjadi andalan," kata Plt. Kepala Dinas Dispenda Lamandau, Abisua, saat dibincangi Borneonews, Rabu (12/10/2016).

Abisua menuturkan, selain Bea Peralihan Hak Atas Tanah (BPHTB), PBB ternyata masih menjadi salah satu andalan penyumbang PAD Lamandau. Karenanya, demi memaksimalkan potensi tersebut,  Dispenda akan membentuk pos pelayanan di desa,  utamanya diprioritaskan di desa yang jumlah wajib pajak-nya (WP) banyak.

"Sehingga nantinya masayarakat wajib pajak akan dilayani dengan efektif dan terjangkau, tidak harus lagi datang ke kota, karena kita akan buat pos pelayanan di desa bersangkutan, para wajib pajak akan dilayani oleh tim/petugas yang telah kita rekrut," katanya.

Dalam prakteknya,  sebut dia, pos pelayanan tersebut akan dapat melayani berbagai transaksi, seperti halnya pembuatan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang), dimana sistemnya akan langsung terkoneksi dengan server yang ada di pusat (Dispenda) kabupaten. Artinya, SPPT dapat langsung di cetak dan diperoleh di pos pelayanan yang ada di desa. 

"Adapun untuk mobil pelayanan keliling,  programnya baru akan diluncurkan dalam waktu dekat ini. Sekarang kami (Dispenda) sedang mengurus pengadaannya bersamaan dengan adanya proyek pengadaan satu unit kendaraan operasional Dispenda yang sementara ini belum memiliki kendaraan operasional, karena Dispenda baru terbentuk sebagai Dinas tersendiri pada awal tahun 2016 lalu sehingga belum memiliki mobil operasional," bebernya. 

Dengan adanya wacana peluncuran kedua program tersebut (Pos Pelayanan dan Mobil Pelayanan Pajak keliling), Dispenda meyakini bahwa terobosan yang akan digulirkannya itu akan mampu menjawab hambatan yang ada selama ini.

Dimana, selama ini banyak WP khususnya yang berada di pedesaan masih enggan atau malas membayar PBB dikarenakan jauhnya jarak tempuh ke kota Nanga Bulik/pusat kota. (HENDI NURFALAH/N).

Berita Terbaru