Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lampung Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PAW Anggota DPRD Kotim Ririn Rosyana, 19 Oktober

  • Oleh M. Rifqi
  • 12 Oktober 2016 - 19:05 WIB

BORNEONEWS, Kotawaringin Timur - DPRD Kotawaringin Timur menjadwalkan pelantikan pengganti antar waktu Ririn Rosyana dari Fraksi Kebangkitan Hati Nurani, yang akan digantikan Abdul Khalik AZ, 19 Oktober 2016.

"Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah, tentang pemberhentian Ririn Rosyana, dan pengangkatan PAW anggota DPRD Kotim atas nama Abdul Khalik sudah kita terima," ujar Ketua DPRD Kotim, Jhon Krisli, Rabu (12/10/2016). 

Prosesi PAW itu nantinya akan dilaksanakan dalam rapat paripurna istimewa. Pengambilan sumpah/janji PAW atas nama Abdul Khalik tersebut direncanakan digelar pada 19 Oktober 2016 mendatang. Tinggal saat ini jadwalnya dibahas dan disahkan melalui badan musyawarah (Banmus) DPRD Kotim. 

Abdul Khalik merupakan peraih suara terbanyak kedua di bawah Ririn Rosyana dari daerah pemilihan (Dapil) lima Kabupaten Kotim. Politisi perempuan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu terjerat kasus korupsi alat pembelajaran multimedia di Dinas Pendidikan Kotim tahun anggaran 2008. 

Ririn sudah ditahan sejak akhir Maret 2015 lalu. Namun, sejak saat itu proses PAW tidak juga dilakukan partai yang bersangkutan. Proses PAW terhadap Ririn baru bisa diproses setelah kepengurusan DPC PKB Kabupaten Kotim dibawah pimpinan Djunaedy Drakel, yang juga suami Ririn Rosyana dibekukan DPP PKB karena konflik internal partai. 

"Tetapi memang setelah proses di internal partai mereka selesai, PAW Ririn Rosyana juga sempat tertunda empat bulan, karena saat itu Gubernur Kalimantan Tengah baru dilantik," jelas Jhon. (M. RIFQI/N).

Berita Terbaru