Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dishub Kotawaringin Barat Rumuskan Jalur Angkot Lewati Sekolah

  • Oleh Cecep Herdi
  • 13 Oktober 2016 - 13:56 WIB

BORNEONEWS, Kotawaringin Barat - Untuk menekan tingginya penggunaan sepeda motor oleh anak di bawah umur, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kotawaringin Barat segera merumuskan jalur angkutan kota agar bisa mengangkut anak-anak sekolah. Pekan depan Dishub akan menggelar rapat, setelah menentukan rumusan jalur angkot kemudian menggandeng Satlantas dengan Disdikpora Kobar, untuk sosialisasi kepada kepala sekolah serta orang tua siswa. 

"Kami akan terus menekan banyaknya penggunaan sepeda motor oleh anak di bawah umur, rata-rata penggunaan sepeda motor oleh oleh anak di bawah umur ini dilakukan saat berangkat dan pulang sekolah," ujar Kepala Dishubkominfo Kobar, Petrus Rinda, di Pangkalan Bun, Rabu (12/10/2016).

Maka dari itu, terang dia, angkot merupakan satu-satunya solusi. Pihaknya akan menjadikan kendaraan angkot ini untuk fasilitas anak sekolah. "Yang akan kita rumuskan ini bukan masalah anggarannya, tapi jalur angkot ini harus melalui sekolah-sekolah baik dari SD, SMP, hingga SMA," kata dia.

Saat ini, di Pangkalan Bun terdapat 40 unit angkot dengan lima jalur yang masih beroperasi. Namun, dari jumlah itu hanya sedikit yang melewati sekolahan. "Nanti akan kita rumuskan, sekolah-sekolah mana saja yang harus dilalui angkot ini. Sehingga, anak-anak sekolah bisa berangkat dan pulang sekolah menggunakan angkot," katanya.

Sebab, tambah dia, bus angkutan anak sekolah jumlahnya terbatas dan tidak mencukupi untuk mengangkut anak-anak sekolah. 

Selain meminimalisir penggunaan sepeda motor oleh anak dibawa umur, rumusan ini juga akan memberika solusi kepada sopir-sopir angkot yang mengeluh dengan pendapatan mereka yang makin menurun.

"Kalau jalurnya tepat, otomatis kan penumpang angkot ini akan banyak, termasuk nantinya anak-anak sekolah," jelas Petrus.

Petrus mengaku miris dengan kondisi saat ini, anak-anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) juga sudah banyak yang menggunakan sepeda motor untuk berangkat dan oulang sekolah. "Di bawah 17 tahun itu kan dilarang menggunakan sepeda motor, kalau kita lihat usia 17 tahun itu setara dengan siswa SMA kelas tiga. Sekarang kita lihat, anak-anak SMP saja banyak sekali yang bawa motor, saya yakin mereka tidak punya SIM," pungkasnya. (CECEP HERDI/N).

Berita Terbaru