Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Purbalingga Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tunjangan Daerah Guru di Gunung Mas Hanya Dibayar untuk Tiga Bulan

  • 13 Oktober 2016 - 09:25 WIB

BORNEONEWS, Gunung Mas - Tunjangan Daerah untuk guru di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, hanya dibayar pemerintah daerah untuk tiga bulan. Padahal, mereka telah menunggu kurang lebih 10 bulan, tetapi yang dibayar melalui Dinas Pedidikan Gumas, Selasa (11/10/2016), hanya terhitung Januari, Februari dan Maret 2016.

"Tunjang kami yang dibayar hanya untuk tiga bulan," ujar seorang guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Tampang Tambang Anjir, Marsie, saat dibincangi Borneonews di tempatnya mengajar, Rabu (12/10/2016).

Terkait hal itu, para guru pun bingung hanya menerima tunjangan daerah untuk tiga bulan. Dengan demikian, tujuh bulan tunjangan daerah yang merupakan tambahan penghasilan masih belum dibayar oleh Pemkab Gumas. Padahal, tunjangan daerah sangat diharapkan olah para guru.

"Kita juga bingung kok hanya dibayar tiga bulan. Namun kami tidak tahu permasalahannya dan berharap kekurangan tunjangan daerah cepat dibayar," cetusnya.

Guru lainnya, Daris mempertanyakan tunjangan yang berubah tahun ini. Pasalnya, bagi guru yang menerima tunjangan sertifikasi dari pemerintah pusat, tidak menerima tunjangan daerah dari Pemkab Gumas. Hal tersebut menimbulkan keresahan para tenaga pendidik yang menerima tunjangan sertifikasi.

"Padahal kami juga pegawai daerah, namun karena kami mendapat tunjangan sertifikasi dari pusat, tunjangan daerah kami dihapus. Padahal di daerah lain, guru yang menerima tunjangan sertifikasi, tunjangan daerah tidak dihapus," keluhnya.

Kepala Dinas Pendidikan Gumas, Agung mengakui baru 3 bulan tunjangan daerah yang telah dibayar, sementara untuk April dan Mei pencairan tunjangan daerah masih diproses. Selanjutnya, tunjangan daerah guru untuk Juni dan seterusnya mengacu para Peraturan Bupati Gumas yang baru direvisi. (EPRA SENTOSA/N).

Berita Terbaru