Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ombudsman Siap Terima Laporan Sengketa Lahan Warga Kalimantan Tengah

  • Oleh Rafiuddin
  • 13 Oktober 2016 - 10:58 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ombudsman siap menerima laporan masyarakat terkait sengketa lahan dengan pihak perusahaan, yang marak terjadi belakangan ini. Untuk itu, Kepala Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Kalimantan Tengah, Shoseng T.T Asang mendorong masyarakat Kalimantan Tengah melaporkan terkait sengketa lahan antara warga dan perusahaan.

'Selama ini laporan sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan nyaris tidak ada yang dilaporkan ke kami. Makanya kami mendorong masyarakat melaporkan itu,' kata Shoseng T.T Asang saat memberikan sosialisasi terkait persoalan sengketa tanah di Sampit, Selasa (11/10/2016).

Konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan hampir terjadi di semua kabupaten di Kalimantan tengah. Masalah ini harus mendapat perhatian serius dari pemerintah, sehingga tidak berlarut-larut dan justru dikhawatirkan akan menimbulkan dampak yang lebih besar ke depan.

'Saran kami pemerintah daerah juga jangan mengabaikan hak masyarakat, dan didorong masyarakat untuk memenuhi kewajibannya, misalnya bayar PBB, dan lain sampai membuat legalitas tanah yang mereka miliki sehingga tidak terjadi tumpang tinsih,' katanya.

Menurut Shoseng, pemicu permasalahan lahan ini karena kurangnya sosialisasi undang-undang dari pemerintah, hingga ke pemerintah desa. Lemahnya pemahaman masyarakat terkait regiluasi undang-undang. Selanjutnya, melakukan upaya pendekatan secara budaya kurang, selalu membiarkan berlama-lama akhirnya jadi konflik.

Menurutnya, kepala desa bisa saja menyelesaikan persoalan tanah tanpa harus ke atas. Baik itu secara adat maupun musyawarah. Namun katanya, karena keterbatasan sumber daya manusia di desa sehingga masalaha seperti ini sulit diselesaikan.

'Kita tidak menyalahkan mereka, karena perangkat itu tidak ditunjang dengan SDM. Yang ada hanya mengandalkan kades. Bonyok juga dia, setidaknya di desa itu punya ahli-ahli juga tentang tapal batas, tanah adat sehingga itu nanti permasalahan tanah bisa diselesaikan ditingkat bawah dulu,' katanya.

Guna menunjang kinerja aparatur desa, pemerintah daerah perlu memikirkan bagaimana meningkatkan SDM kepala desa dan perangkatnya ke bawah. Entah itu melaui kuliah, diklat maupun kegiatan lainnya yang dapat meningkatkan kualitas aparatur desa. 'Minimal diklat tiga bulan atau sebulan, ini yang harus dipikirkan ke depan dalam rangka penyelesaian permasalahan ditingkat bawah,' ucapnya. (RAFIUDIN/N).

Berita Terbaru