Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Puluhan Warga Tumbang Kalemei Berdemo di Kantor Bupati Katingan

  • Oleh Abdul Gofur
  • 13 Oktober 2016 - 16:21 WIB

BORNEONEWS, Katingan - Puluhan warga Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan mendemo Kantor Bupati Katingan di Kasongan, Kamis (13/10/2016) siang. Para pendemo ini berjalan kaki dari Jalan Trans Kalimantan menuju Kantor Bupati Katingan setelah sebelumnya naik mobil dari Kalemei Katingan Tengah ke Kasongan.

Dengan meneriakkan yel-yel serta membentangkan beberapa spanduk dan kertas karton isi tuntutan, pendemo juga melahab teriakan khas warga Dayak.

Selain tulisan 'Lahan perladangan Tumbang Kalemei dicaplok, pendemo juga membawa kertas karton bertuliskan 'warga dikriminalisasi, rumah dibakar secara misterius, warga disingkirkan. Kemudian PT KDP garap lahan ribuan hektar di luar ijin.

Selanjutnya ada tulisan stop pembuangan limbah sianida PT KBK ke Desa Kalanaman dan DAS Katingan. 

Ada pula tulisdan berbahasa Dayak, danum kilau baracun...petak tambalik bukit ingarak...panatau injarah dinamit manyangit andau manyalu itah baya jadi penonyon'.

Di depan Kantor Bupati Katingan, pendemo melakukan orasi dengan pengawalan ketat aparat Polres Katingan dan Polsek Katingan Hilir.

Juru bicara warga Desa Tumbang Kalemei, Erik Kestera yang membacakan sejumlah poin tuntutannya mengatakan jika pihaknya menuntut dua perusahaan, yaitu PT Karya Dewi Putra (KDP) bergerak dibidang perkebunan sawit dan juga PT Kasongan Bumi Kencana (KBK) bidang pertambangan emas.

Pendemo meminta Bupati Katingan mencabut perpanjangan ijin lokasi yang ke 3 kalinya PT KDP yakni keputusan Bupati Katingan Nomor 525.21/26/KPTS/1/2016 tanggal 22 Januari 2016, dengan alasan perpanjangan ijin lokasi ke 3 kali melanggar Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 1999 tentang izin lokasi bahwa izin lokasi hanya berlaku 3 tahun dan dapat diperpanjang sekali paling lama 1 tahun.

Selain itu pendemo juga menuntut PT Kasongan Bumi Kencana (KBK) dengan isi tuntutannya warga keberatan atas dibuangnya limbah sianida ke Sungai Katingan padahal menurut ketentuan dilarang membuang limbah sianida ke sungai yang dikonsumsi masyarakat karena limbah sianida adalah racun yang sangat berbahaya bagi kesehatan.

"Kalau memang limbah sianida PT KBK memenuhi baku mutu, kenapa tidak diolah untuk konsumsi ribuan karyawan untuk dikonsumsi karyawan yang bekerja di PT KBK, kenapa justru dibuang ke sungai untuk dikonsumsi warga sepanjang DAS Kalanaman dan DAS Katingan," teriak Erik Kestera.

Puluhan pendemo ini disambut Sekda Katingan Nikodemus. "Saya menyampaikan permohonan maaf dari Pa Bupati dan Wakil Bupati karena beliau berdua sedang dinas di luar daerah," kata Sekda Nikodemus.

Dalam kesempatan itu Sekda Nikodemus berjanji kepada pendemo untuk menjadwalkan pertemuan antara warga Tumbang Kalemei dengan Bupati Ahmad Yantenglie guna mencari solusi terbaik.

"Alhamdulillah demo warga Tumbang Kalemei ini berjalan dengan aman dan lancar," sebut Kapolres Katingan AKBP Tato Pamungkas Suyono. (ABDUL GOFUR/N).

Berita Terbaru