Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapal TB Surya Perkasa 202 Disatroli Maling, Korban Merugi Rp57 Juta

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 13 Oktober 2016 - 22:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Rupanya pelaku pencurian itu tidak memandang tempat, seperti yang terjadi terhadap Kapal TB Surya Perkasa 202. Saat tambat di Sungai Mentaya, sekitar Desa Mentaya Sebrang, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kapal tersebut disatroli maling sehingga harus merugi hingga Rp57 juta.

Pencurian tersebut terjadi pada Selasa (4/10/2016), namun baru dilaporkan oleh anak buah kapal (ABK) itu pada Rabu (12/10/2016).

'Kami sudah mendapatkan laporan pencurian tersebut, dan saat ini kami masih melakukan penyelidikan mendalam dan pemeriksaan saksi-saksi,' ujar Kapolres Kotim AKBP Hendra  Wirawan, Kamis (13/10/2016).

Kerugian mencapai Rp57 juta tersebut terjadi karena barang berharga seperti radar merek Furuno 1715, GPS, radio VHF, empat aki, tabung gas LPG 12 kg, dan sebuah travo las. Semua peralatan itu berada di dalam kapal tersebut.

Pencurian terjadi saat tiga ABK yang ada di dalam kapal itu tertidur pulas. Bahkan saking pulasnya, mereka tidak mengetahui bahwa kapal tersebut di atroli maling. Hingga sekitar pukul 06.00 WIB, mereka terbangun dan kaget kerena melihat sejumlah barang berharga yang ada di dalam kapal itu menghilang.

Hal itupun membuat para ABK bergegas bangun, dan mengontrol  barang apa saja yang hilang. Bahkan setelah itu mereka juga berupaya melakukan pencarian terhadap maling tersebut. Namun upaya itu sia-sia karena hingga saat ini pelakunya belum juga tertangkap.

'Kejadian seperti ini memang sangat jarang, namun apa yang sudah dilakukan oleh pelaku sangatlah nekat,' ungkap Hendra,

Dengan adanya hal itu, ia menghimbau kepada para ABK agar selalu berhati-hati dan waspada. Kalau bisa ruangan kapal dikunci lebih dulu ketika hendak tidur atau pergi ke darat, karena maling bisa mengincar kapan saja, dan mengambil apa saja yang bisa memberikan keuntungan terhadap mereka. (M HAMIM/m) 

Berita Terbaru