Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Konflik Lahan Tinggi di Kotawaringin Timur Karena Nilai Ekonomis

  • Oleh M. Rifqi
  • 14 Oktober 2016 - 15:25 WIB

BORNEONEWS, Kotawaringin Timur - Tingginya kasus sengketa lahan karena nilai ekonomis, yang diperebutkan. Banyak kasus sengketa dan konflik lahan yang sudah berlangsung bertahun-tahun di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, belum terselesaikan hingga kini. Mulai lahan kawasan perkebunan, hutan, maupun tanah-tanah milik perorangan yang tumpang tindih kepemilikan.

'Penyebab sengketa lahan yang masih tinggi di daerah kita karena nilai ekonomis tanah yang cukup tinggi dan tanah merupakan simbol eksistensi dan status sosial di tengah masyarakat sehingga mengakibatkan timbulnya konflik pertanahan,' kata Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Parimus, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (13/10/2016).

Mantan Kepala Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kotim ini, mengatakan berdasarkan pengalamannya sejak menjadi kepala desa hingga kini, banyak sengketa lahan yang muncul karena motif ekonomi. Beberapa oknum tertentu malah menjadikan sengketa lahan sebagai menjadi lahan penghidupan.

'Banyak yang mencoba mencari keuntungan dari sengketa lahan, terutama ketika sengketanya terjadi dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit.  Banyak juga yang meskipun menyadari tidak memiliki alas hak atas tanah tetap ngotot mengklaim kepemilikan, karena berharap ada keuntungan dari itu,' papar dia.

Pada sisi lain, lanjut pria yang menjabat Ketua DPC Partai Demokrat Kotim itu, pemerintah kabupaten selaku pemberi izin terhadap investasi perusahaan besar swasta (PBS), juga tidak melihat kondisi di lapangan.

'Izin-izin yang diberikan banyak di atas meja tanpa mau mengetahui persoalan di lapangan, apakah lahannya mengenai hak-hak masyarakat atas tanah, apakah persoalan ganti rugi sudah clear and clean,' cetusnya.

Menurut Parimus, apabila sengketa-sengketa lahan di masyarakat tidak diurai dengan baik, dikhawatirkan akan menjadi bom waktu konflik antar masyarakat maupun masyarakat dengan PBS perkebunan kelapa sawit.

Kemudian, tidak kalah penting mencari solusi terhadap kesejahteraan masyarakat. Dengan menginventarisasi dan mendorong secara sungguh-sungguh kewajiban kemitraan perusahaan dengan masyarakat. (M. RIFQI/N).

Berita Terbaru