Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pilkades Karang Mas Putaran 2 Dipercepat Jadi 25 Oktober

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 15 Oktober 2016 - 06:30 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik -  Jadwal pelaksanaan Pilkades Karang Mas, Kecamatan Batang Kawa, dipercepat menjadi pada 25 Oktober 2016 dari yang seharusnya pada 29 Oktober 2016. Ini gara-gara pada 29 Oktober 2016 berlangsung Festival Babukung 2016.

Ketetapan waktu tersebut sebagaimana isi surat terbaru yang dikeluarkan Bupati Lamandau dengan nomor surat 140/367/PEM.2016, tentang Percepatan Pelaksanaan Pemilihan Ulang Kepala Desa Karang Mas. 

"Keputusan Pemungutan Suara Ulang Pilkades Karang Mas, yang semula ditetapkan tanggal 29/10/2016 dengan terpaksa harus diralat menjadi tanggal 25 (Oktober),  karena di saat yang bersamaan telah dijadwalkan kegiatan akbar yakni Festival Babukung yang pelaksanaannya melibatkan seluruh desa," kata Panitia Pilkades tingkat Kabupaten Lamandau yang juga merupakan Kepala Bagian Pemerintahan (Kabag Pem) Setda Lamandau, Triadi Ej, saat dikonfirmasi, Jumat (14/10/2016).

Triadi juga menjelaskan, karena jadwal yang ditentukan sebelumnya berbenturan dengan Festival Babukung,  maka secara otomatis jadwal Pilkades ulangan harus dipercepat/dimajukan. Jika jadwalnya diundur, maka akan bertentangan dengan aturan dalam Perbup Pilkades yang menyatakan bahwa Pilkades ulangan yang diakibatkan tidak adanya peraih suara terbanyak (pemenang)  pada pilkades serentak, maka pemungutan suara ulang dilaksanakan selambat-lambatnya 30 hari setetelah Pemungutan Suara sebelumnya dilaksanakan. Seperti diketahui,  Pilkades serentak lalu telah terlaksana pada 1 Oktober 2016. 

Seperti diketahui, pelaksanaan Festival Babukung Kabupaten Lamandau 20 . (HENDI NURFALAH/m) 

Berita Terbaru