Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Karimun Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tangkap Ikan dengan Racun dan Setrum masih Marak di Kotawaringin Barat

  • 14 Oktober 2016 - 18:31 WIB

BORNEONEWS, Kotawaringin Barat - Penangkapan ikan sungai menggunakan racun, dan setrum masih marak di Kotawaringin Barat. Kejadian itu, memperparah kondisi Sungai Arut, Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah. Pemerintah, dan aparat diminta tegas menindak para pelaku kejahatan tersebut. Bupati Kobar, Bambang Purwanto minta warga aktif melaporkan aktivitas terlarang itu.

"Pemerintah dan penegak hukum harus memberikan perhatian serius terhadap oknum-oknum yang melakukan pelanggaran saat menangkap ikan di sungai. Tidak boleh dibiarkan, perlu mendapat perhatian serius," tegas salah satu tetua di Kelurahan Mendawai, Darmansyah kepada Borneonews, Jumat (14/10/2016).

Menurutnya, tata cara penangkapan ikan yang dilakukan sejumlah oknum warga dengan cara meracun dan setrum akan berakibat fatal, terutama bagi keberlangsungan ketersediaan ikan dalam jangka panjang. Tidak hanya itu, air bekas limbah bahan kimia pun akan berdampak bagi warga yang mengandalkan air sungai untuk berbagai keperluan sehari-hari.

"Yang pasti, aktivitas penangkapan ikan tersebut tanpa disadari akan berkontribusi merusak alam, terutama ekosistem sungai," ujar pria yang sudah puluhan tahun tinggal di bantaran Sungai Arut itu.

Mantan anggota DPRD Kabupaten Kobar selama empat periode ini juga meminta pemerintah melalui instansi terkait terus melakukan pengawasan. "Bukan hanya mengeluarkan peraturan daerah, tetapi eksyen-nya harus nyata," cetusnya.

Akibat yang ditimbulkan dari penangkapan ikan dengan cara meracun dan setrum sudah jelas. "Tidak seperti dulu, sekarang para nelayan sulit mencari ikan di Sungai. Kerusakan ekosistem Sungai Arut sudah parah," sebut Darmansyah.

Kepada pemerintah, Darmasnyah menyarankan membentuk tim untuk melakukan pengawasan sumber daya alam (SDA). Apabila tim tersebut dapat dioptimalkan akan memberikan efek yang baik untuk membangun kesadaran masyarakat agar tidak melakukan penangkapan ikan dengan cara-cara yang tidak dibenarkan. 

Sementara itu, Bupati Kobar, Bambang Purwanto mengaku masih kesulitan menangkap ataupun menyeret oknum pelaku. Pasalnya, mereka kerap mencari ikannya secara sembunyi-sembunyi dan di daerah pelosok yang sulit dijangkau. "Laranganya sudah jelas, juga perda-nya sudah diatur," beber Bambang.

Dalam melakukan pengawasan, orang nomor satu di Bumi Marunting Batu Aji itu meminta masyarakat sekitar sungai dapat berperan aktif. "Laporkan jika ada pelanggaran dalam proses menangkap ikan, pasti akan ditindak," tegasnya. (FAHRUDDIN FITRIYA/N).

Berita Terbaru