Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lampung Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala BLH Katingan Bantah PT KBK Buang Limbah Sianida ke Sungai

  • Oleh Kementerian Pariwisata
  • 16 Oktober 2016 - 07:15 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Katingan Hap Baperdo membantah jika PT Kasongan Bumi Kencana (KBK) yang bergerak di bidang tambang emas di  Kecamatan Katingan Tengah telah membuang limbah sianida ke Sungai Katingan dan Sungai Kalanaman.=

Pernyataan Hap Baperdo ini menyanggah pernyataan sikap puluhan warga Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, yang menggelar aksi demo damai di kantor bupati setempat sehari sebelumnya.

"Kami sebagai Kepala BLH bertanggung jawab terkait pengelolaan dan perlindungan hidup yang dilaksanakan oleh pemegang usaha di Kabupaten Katingan ini. Dan saya tegaskan bahwa tidak benar kalau PT KBK itu telah membuang limbah hasil pengolahan pabrik berupa sianida ke sungai," tegas Kepala BLH Katingan Hap Baperdo saat menggelar konferensi pers, Sabu (15/10).

Menurut Hap Baperdo jika pihaknya tidak membela perusahaan tambah emas itu. Namun berdasarkan pengawasan yang mereka lakukan memang limbah hasil pengolahan pabrik PT KBK ini dibuang pada kolam penampungan kusus (pear lebar) yang memiliki kedalaman 75 meter dan lebar 100 meter.

"Saya katakan, saya tidak dibayar oleh perusahaan untuk mengklarifikasi hal ini. Tapi memang hal ini tugas kami untuk menjelaskan sebetulnya," katanya. 

Hap Baperdo menjelaskan, berdasarkan hasil kajian pihak Institut Teknologi Bandung (ITB) bahwa pengelolaan hasil limbah pada PT KBK tersebut layak untuk menampung limbah hasil pabrik emas itu.

"Sebab sejauh ini limbah di kolam penampunan itu belum pernah dibuang ke sumber air atau sungai, karena diperkirakan sampai lima tahun ke depan kolam itu belum penuh. Walau penuh namun sudah diantisipasi kolam berikutnya," katanya.

Hap juga menyanpaikan terkait limbah pabrik pihak PT Karya Dewi Putra (KDP) yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit di wilayah Kecamatan Katingan Tengah yang juga masuk dalam tuntutan saat warga demo.

"Memang benar saya akui sebelumnya PT KDP ini membuang limbah pengolahan pabrik ke Sungai Bahungai, tapi itu terjadi dua tahun lalu. Dan saat itu saya juga baru menjabat kepala BLH sudah saya berikan sanksi peringatan keras kepada PT KDP untuk memperbaiki tempat penampungan limbah itu," aku Hap Baperdo.

Namun kini, katanya, tempat penampungan limbah PT KDP ini sudah tidak lagi dialirkan ke Sungai Bahungai tersebut.

"Cuma memang akibat pembuangan limbah yang pertama itu ke sungai, mungkin daat ini masih berdampak karena sempat beberapa tahun limbah itu dibuang ke Sungai Bahungai itu," imbuh Hap Baperdo. (ABDUL GOFUR/m)

Berita Terbaru