Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Seruyan Nilai ada Dampak Negatif Sekolah Gratis

  • Oleh Budi Yulianto
  • 17 Oktober 2016 - 08:58 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pendidikan gratis ternyata memiliki sisi negatif juga. Masyarakat berharap pemerintah menggratiskan semua biaya sekolah. Kalimat "sekolah gratis" memang terdengar tidak asing di telinga kita. Di satu sisi, akan membantu masyarakat kurang mampu. Namun di sisi lain, memiliki dampak negatif yang mesti menjadi pertimbangan.

Inilah yang terjadi di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Menurut Bupati Seruyan, Sudarsono, pemerintah daerah sudah memberlakukan sekolah gratis sampai tingkat SLTA sejak 2007. Namun, setelah berjalan, Sudarsono menilai ada dampak yang tidak baik.

"Secara priabdi saya melihat pendidikan gratis dampaknya kurang baik. Karena ketika diminta sumbangan sedikit saja untuk keperluan sekolah, sudah banyak orang tua yang ribut," ucap Sudarsono kepada wartawan ketika menghadiri acara Musyawarah Daerah (Musda) IX Partai Golongan Karya (Golkar) Kalimantan Tengah, di Swiss Belhotel Danum, Palangka Raya, yang mengukuhkan Haji Ruslan AS secara aklamasi sebagai Ketua DPD Golkar Kalteng periode 2016-2019, Sabtu (15/10/2016) malam.

Masih menurut Sudarsono, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sedang merancang bahwa kepala sekolah memiliki kewenangan mencari dana di luar sekolah. Dana itu akan digunakan untuk kepentingan anak-anak sekolah. Rancangan ini sebagai salah satu menyikapi permasalahan tersebut. "Pendidikan bisa sukses, apabila mendapat dukungan semua pihak."

Dia menegaskan, kegiatan mencari dana di luar sekolah, bukanlah pungutan liar. "Sepanjang memang memungkinkan, mendapat izin dan digunakan secara transparan oleh lembaga resmi, tidak akan ada persoalan. Makanya kementerian mengkaji itu. Karena kalau hanya mengandalkan dana BOS, cuma berjalan di situ saja."

Pada kesempatan tersebut, Sudarsono juga mengungkapkan jika beberapa waktu lalu dirinya mendapat penghargaan dari Mendikbud, sebagai pegiat pendidikan. Kaitannya adalah siapa saja yang akan diangkat sebagai kepala sekolah baik tingkat SD, SMP hingga SMA akan mengikuti diklat selama tiga bulan.

"Jadi dalam rangka konsistensi, Pemda mengimplementasikan Permendiknas No 28 Tahun 2010 tentang Penyiapan Calon Kepala Sekolah dan Pengawas. Kemudian sejak 2013, pemda bekerjasama dengan LP2KS (Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah) di Solo. Jadi setiap kepala sekolah yang kita angkat, akan mengikuti diklat selama tiga bulan," jelas dia lagi.

Dalam hal ini, baru 30 persen yang sudah terlaksana. "Karena konsisten itulah, maka diberikan penghargaan. Kalteng hanya kita yang bekerjasama dengan LP2KS. Kenapa kita dilakukan Karena penting untuk meningkatkan kemampuan. Kepala sekolah nanti bukan hanya sebagai pemimpin, tapi juga difungsikan sebagai manajer sekolah,"

"Wacana kedepan, kepala sekolah diharapkan mampu mencari dana luar sepanjang diperbolehkan dalam aturan," tuntasnya. (BUDI YULIANTO/N).

Berita Terbaru