Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Blitar Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Berantas Narkoba di Sekolah Bukan Hanya Tanggung Jawab Dinas

  • Oleh Testi Priscilla
  • 17 Oktober 2016 - 11:09 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tanggung jawab untuk mengawasi bahkan memberantas penyalahgunaan narkoba maupun peredaran minuman keras (miras) di lingkungan sekolah bukan hanya tanggung jawab dinas pendidikan, kepala sekolah maupin guru. Semua itu menjadi tanggung jawab bersama, pemerintah, orang tua, dan masyarakat.

"Karena ini bukan hanya tanggung jawab kepala dinas, guru atau kepala sekolah, ini juga adalah tanggung jawab masyarakat. Jika ada anak-anak yang mencurigakan, mabuk, ada narkoba, segera di situ juga ditindak. Yah, jadi ini peran kita bersama dalam memberantas narkoba dan miras," ungkap Norma Hikmah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Senin (17/10/2016), menyikapi berbagai temuan yang terjadi di lingkungan sekolah.

Beberapa waktu lalu terjadi insiden memalukan, yaitu saat seorang siswa berdiri satu panggung dengan Wakil Wali Kota Palangka Raya, Mofit Saptono Subagio, ternyata kedapatan sedang mabuk. Ada pula siswa SMA yang kedapatan mengkonsumsi Zenith dan sedang menjalani pembinaan di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya.

Menurut Norma, penekanan dan pembinaan terhadap peredaran miras dan narkoba ini bukan hanya harus dilakukan terhadap siswa SMA melainkan justru lebih awal lagi. "Ini perlu penekanan sejak dini dalam artian bukan hanya tingkat SMA malah dari Dikdas (Pendidikan Dasar) itu perlu kita pantau dan perhatikan."

Apapun itu, jika anak-anak tampak mencurigakan, sikap dari Kepala Sekolah dan Guru untuk segera menindaklanjuti. (TESTI PRISCILLA/N).

Berita Terbaru