Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kini Ada Kantor Samsat di Pangkalan Banteng

  • 17 Oktober 2016 - 17:25 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Meningkatkan pelayanan terhadap para wajib pajak kendaraan, UPTD Satuan Administrasi Satu Atap (Samsat)' Pangkalan Bun membuka kantor pelayanan di Kecamatan Pangkalan Banteng mulai Senin (17/10/2016).

Kepala Satlantas Polres Kobar AKP Asdini Pratama Putra mengungkapkan, program itu merupakan bentuk pelayanan jemput bola. Selain untuk memudahkan masyarakat, program tersebut diharapkan mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.

"Warga Kecamatan Pangkalan Banteng tidak perlu lagi jauh-jauh ke Pangkalan Bun untuk mengurus pajak kendaraan bermotor (PKB)," ungkap Asdini, Senin (17/10/2016).

Kantor layanan, lanjut Asdini, sementara meminjam aula Kantor Kecamatan Pangkalan Banteng, buka sesuai jam kerja Samsat Pangkalan Bun, yakni pukul 08.00 - 14.00 Wib.

"Layanannya sama seperti di Samsat Pangkalan Bun, mulai dari penerimaan pajak, terlambat pajak, lima tahun STNK pajak mati, dan lainnya," ujar dia.

Program tersebut disambut antusias warga Kecamatan Pangkalan Banteng yang ingin mengurus pajak kendaraan. Pasalnya, warga tidak perlu jauh-jauh ke Kantor Samsat Pangkalan Bun, tetapi cukup ke kantor kecamatan.

"Ini sangat  bagus sehingga memudahkan  warga untuk membayar pajak kendaraan," kata salah satu Warga Pangkalan Banteng, Lukman, 3).

Sebelum dibuka kantor pelayanan Samsat, kata Lukman, pihak kecamatan juga sudah mensosialisasikan kepada warga di Pangkalan Banteng adanya pelayananan Samsat itu. 

"Selain jaraknya lebih dekat, antrean tidak terlalu panjang sehingga kami dapat segera pulang dan kembali bekerja," tandasnya.(FAHRUDDIN FITRIYA/m)

Berita Terbaru