Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Karo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Di Kotawaringin Timur, Istri Lebih Banyak Ajukan Gugatan Cerai

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 17 Oktober 2016 - 16:16 WIB

BORNEONEWS, Kotawaringin Timur - Sejak awal 2016 hingga September 2016, Pengadilan Agama Kotawaringin Timur mencatat gugatan cerai lebih banyak diajukan oleh istri, ketimbang suami. Dari permohonan yang masuk, jumlah gugatan cerai istri mencapai 487 permohonan. Hal itu sangat tinggi dibanding gugat cerai yang diajukan suami, 134 kasus.

'Saat ini yang sudah dalam putusan ada 453 kasus, sedangkan sisanya masih dalam proses,' ujar Kepala Pengadilan Agama Sampit, Alpian, di Sampit, Senin (17/10/2016).

Adanya gugatan cerai yang dilakukan istri terhadap suami tersebut akibat banyak faktor. Di antaranya karena perselisihan rumah tangga, yang mengakibatkan pertengkaran terus menerus. Kemudian akibat masalah ekonomi. Serta salah satu pihak meninggalkan tanpa ada alasan. 

'Untuk faktor perselisihan ada 164 perkara, ekonomi 159 perkara, dan meninggalkan salah satu pihak ada 87 perkara,' lanjut Alpian.

Selain akibat tiga kasus di atas, istri ajukan gugatan cerai, akibat suami sering mabuk, selain itu kaerna kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan juga akibat krisis akhlak. Namun faktor tersebut tidak terlalu banyak.

Walaupun banyak istri atau suami yang menggugat cerai pasangannya, pihak PA tetap berusaha menengahi gugatan tersebut. Hal itu dilakukan untuk memberikan jalan keluar, agar rumah tangga mereka yang sudah dibangun bisa kembali menyatu dan tidak mengalami perceraian.

Mediasi terkadang berhasil dan dituruti oleh pasangan yang mengajukan cerai, namun lebih banyak yang tetap pada keputusan mereka, cerai. (M. HAMIM/N)

Berita Terbaru