Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. OKU Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemilik 18 Kubik Kayu Ulin Diketahui Berinisial TH. Siapa Dia

  • Oleh Budi Yulianto
  • 17 Oktober 2016 - 17:35 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemilik 18 kubik kayu ulin yang diamankan di Polres Palangka Raya, akhirnya diketahui. Seorang pria berinisial TH, warga Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) datang ke Polres lalu mengkonfirmasi bahwa dia pemiliknya.

TH selanjutnya menjelaskan jika kayu ulin yang rencananya akan diantar ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan, itu merupakan hasil lelang di Kejaksaan Negeri Sampit.

"Sudah ada pemiliknya berinisial TH. Dia datang pada Sabtu (15/10/2016) lalu mengatakan itu miliknya," kata Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Erwin T H Situmorang mewakili Kapolres AKBP Lili Warli kepada wartawan, Senin (17/10/2016).

Dia menuturkan, TH selanjutnya menyertakan dokumennya. Namun dokumen untuk satu truk sisanya tertinggal. "Setelah kita cek, dokumennya resmi. Dan benar hasil lelang. Sehingga dua truk sudah keluar, dan satu truk sisanya masih di Polres," ungkap Kasat Reskrim.

Sekadar mengingatkan, kayu ulin tersebut merupakan hasil tangkapan Kodim 1016/Palangka Raya. Yakni petugas mengamankan saat tiga unit truk terparkir di Kompleks Perumahan Asabri III, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sebangau, Palangka Raya, Sabtu (8/10/2016). Pihak Kodim menyebut totalnya ada 18 kubik kayu ulin. Kemudian hasil tangkapan diserahkan ke Polres Palangka Raya. (BUDI YULIANTO/m)

Berita Terbaru