Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gubernur: Manfaatkan Sisa 2 Bulan Serap Anggaran

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 17 Oktober 2016 - 18:55 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran meminta agar semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lingkup Pemprov Kalteng memanfaatkan waktu yang tersisa dua bulan ini untuk memaksimalkan penyerapan anggaran. Selain itu, wajib mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan secara berkala agar serapan maksimal.

'Segala kendala yang dihadapi segera diambil langkah yang cepat untuk diatasi dan diselesaikan permasalahannya. Diharapkan keterlambatan capaian target diminimalisir,' katanya, Senin (18/10/2016).

Ini karena, serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalteng per 30 September atau akhir triwulan III, baru tersealisasi 52,48%. Realisasi ini berpatokan nominal APBD sebelum dilakukannya rasionalisasi anggaran oleh pemerintah pusat, yaitu sebesar Rp4,224 triliun. Sementara jika berpatokan pada APBD Perubahan 2016 yang ditetapkan sebesar Rp3,3 triliun akibat pemangkasan, maka realisasinya adalah 66,64%.

Gubernur juga mengimbau kepada Bupati dan Walikota se-Kalteng agar mengejar keterlambatan serapan anggaran. Pasalnya, realisasi APBD 14 kabupaten/kota di Kalteng rata-rata hanya terserap 54,56%. Dari total Rp 17 Triliun lebih untuk 14 daerah, hanya terserap Rp 9,3 Triliun per 30 September 2016.

'Kita imbau agar pemerintah daerah menaruh perhatian. Masih ada waktu merealisasikan yang 46% untuk diserap habis sampai akhir tahun. Jangan sampai nantinya masih banyak anggaran tidak terlaksana padahal bisa untuk membangun di masyarakat,' imbaunya.

Sementara itu Sekretaris daerah (Sekda) Kalteng Siun Jarias mengatakan seyogyanya setiap SKPD melakukan akselerasi pencapaian target kinerja yang sudah ada. Hal itu perlu langkah kreatif dan inovatif. Selain minimnya waktu yang tersisa, akselerasi dilakukan guna menghadapi tantangan penyerapan anggaran.

'Selain akselerasi, perlu juga dievaluasi serapan anggaran pelaksanaan kegiatan di lapangan. Hal itu dirasa perlu agar kepala SKPD dapat memutuskan langkah yang harus dilakukan secepatnya. Kalau kita tidak punya tindakan, dikhawatirkan penyerapan anggaran terganggu. Kalau lihat waktu yang tersisa, bisa kita maksimalkan penyerapan anggaran. Tapi, dengan catatan, kita harus bergerak dengan segala inovasi,' katanya.

Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalteng 2016-2021, tambah Siun, telah ditetapkan target pendapatan daerah pada 2017 sebesar 36,79 % dan akan naik setiap tahunnya.

Akselerasi dari semua pihak tidak hanya untuk memaksimalkan penyerapan anggaran saat ini, namun untuk tahun-tahun berikutnya. Sebagai upaya pencapaian target tersebut, dia berharap SKPD  terkait agar dapat secara optimal melakukan intensifikasi dan eksitifikasi dalam menggali sumber pendapatan. (ROZIKIN/m)

Berita Terbaru