Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Konawe Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Akan Ada Uji Kompetensi, Pejabat Pulpis Dilarang Keluar Daerah

  • Oleh James Donny
  • 19 Oktober 2016 - 11:57 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau -- Dalam rangka kegiatan uji kompetensi yang rencananya akan dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) pada 25-27 Oktober 2016, Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo meminta kepada pejabat eselon II B dan pejabat eselon III A agar pada tanggal tersebut untuk tidak melaksanakan tugas dinas luar daerah.

Edy juga mengatakan bahwa uji kompetensi ini juga terkait dengan adanya pembentukan organisasi perangkat daerah (OPD) yang mana di tahun ini juga pemerintah daerah akan melakukan pengisian jabatan pada SKPD sehubungan dengan terbentuknya OPD tersebut. 'Berdasarkan PP Nomor 41 Tahun 2007 tentang OPD dan menyesuaian dengan PP 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah, maka pada 19 Desember 2016 OPD yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau harus terisi semua,' katanya.

Menurutnya dengan adanya mekanisme ini maka pada tanggal 19 Desember tersebut, perangkat daerah yang dibentuk sudah terisi. Uji kompetensi  merupakan salah satu mekanisme yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah, dimana dalam kegiatan tersebut akan dilakukan penilaian yang kemudian akan menjadi pertimbangan pemerintah kabupaten Pulang Pisau dalam penempatan pejabat.

Melalui uji kompetensi ini kata Bupati, akan melihat kemampuan para pejabat, khususnya bagi pejabat eselon II B dan eselon III A. ' Itu akan jadi pertimbangan kita, dan harapan perangkat daerah yang sudah kita bentuk terisi sesuai dengan mekanisme yang sudah ada,' harapnya. (DY/*)

Berita Terbaru