Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Muna Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pilkades Serentak Di Bartim Terancam Tertunda Akibat Terganjal Aturan.

  • Oleh Amar Iswani
  • 19 Oktober 2016 - 13:15 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang -- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Barito Timur (Bartim) terancam tertunda akibat terkendala aturan. Aturan tersebut disampaikan Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bartim Ariantho S Muler, akibat dari belum dibentuknya peraturan bupati (Perbub). Sehingga gelaran Pilkades secara serentak di Tahun 2016 ini di kabupaten setempat terancam tertunda.

"Semua ini akibat belum siapnya teknis terkait dalam penyiapan penjabaran segala aturan seperti Perbub untuk gelaran Pilkades serentak di Bartim,"ujarnya selasa, (18/10) ketika diwawancarai Borneonews di Tamiang Layang.

Akibat belum adanya kesiapan dalam pembuatan dan penjabaran segala aturan tersebut pihak DPRD Bartim menggelar RDPU untuk mengetahui penyebab belum dibuatnya Perbub dimaksud.

Adapun dinas teknis yang menyiapkan segala peraturan tersebut adalah Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten setempat agar sejumlah tahapan untuk pelaksanaan segera bisa dilakukan yakni Pilkades serentak.

"Padahal dari awal segala sesuatunya terkait Perbub pihak DPRD sudah menyiapkannya. Namun pelaksanaan teknis penyiapan perihal dimaksud tetap dilakukan oleh pihak eksekutif melalui teknis terkaitnya,"katanya seusai memimpin rapat pada kegiatan dimaksud.

Padahal, dana sebanyak Rp300 juta rupiah melalui Anggaran Perubahan sudah turun agar kegiatan Pilkades serentak berlangsung di Tahun 2016 ini.

"Karena polemik ini menyebabkan terjadinya kontradiksi anggaran antara pihak legislatif dan eksekutif,"imbuhnya.

Ia sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi, seharusnya pihak teknis sudah menyiapkan perihal dimaksud jauh-jauh hari agar tidak menuai kendala.

Akibat dari permasalah tersebut pada kenyataannya segala tahapannya dilakukan pembahasan kembali, dan semua itu memerlukan waktu.

" Padahal kami menginginkan dan mengharapkan APBDes di Tahun Anggaran 2016 ini sudah bisa dikelola oleh Kades definitif di Tahun 2017 nanti," pungkasnya. (Amar Iswani/*).

Berita Terbaru