Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Verifikasi Usai, PPK dan KPU Kobar akan Gelar Rapat Pleno

  • 18 Oktober 2016 - 22:01 WIB

BORNEONEWS, PANGKALAN BUN - Setelah melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS), rencananya Kamis (20/10/2016) mendatang, akan digelar rapat pleno di tingkat kecamatan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Siti Wahidah menerangkan, Rapat pleno di tingkat kecamatan itu akan menetapkan keabsahan berkas perbaikan dokumen bukti dukungan bagi bakal calon yang maju melalui jalur perseorangan (independen).

"Akan digelar rapat pleno secara serentak di enam kecamatan, kamis mendatang," ujar Siti Wahidah. Selasa (18/10/2016).

Bagi bakal calon yang maju melalui jalur perseorangan, lanjut Siti Wahidah, nasibnya akan ditentukan pada rapat pleno di tingkat kecamatan dan kabupaten. Jika dalam rapat pleno dinyatakan tidak lolos, mereka (balon perseorangan) tidak dapat mengikuti tahapan berikutnya (penetapan menjadi calon).

"Mereka hanya diberikan satu kali kesempatan untuk melakukan perbaikan," ujarnya.

Sebelumnya, dua pasang bakal calon yang maju melalui jalur perseorangan yakni pasangan Eko Sumarno-Yudie Junas (Eko-Yu') dan pasangan Indrawan Sakti-Nurhanuddin (Indranur) harus menyerahkan berkas perbaikan syarat dukungan karena tidak mampu melewati ambang batas yang ditetapkan, yakni sebanyak 19.575.

Pada masa pengumpulan dukungan tahap pertama, pasangan Indranur mengantongi 16.168 dokumen bukti dukungan dan pasangan Eko-Yu' sebanyak 14.949 bukti dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat.

Saat masa perbaikan, Pasangan Eko-Yu' menyerahkan sebanyak 16.589 bukti dukungan, sementara pasangan Indranur menyerahkan 12.298 bukti dukungan. (UD/*)

Berita Terbaru