Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Korban Lain Eks Karyawan BPR MS Buka Suara

  • Oleh Koko Sulistyo
  • 20 Oktober 2016 - 14:35 WIB

BORNEONEWS, Kotawaringin Barat - Elis Anggrayani, korban lain dugaan penipuan Atisa Lestari, saat masih menjadi karyawan Bank Perkreditan Rakyat Marunting Sejahtera (BPR-MS) mulai berani buka suara. Warga RT 10, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kotawaringin Barat. Kalimantan Tengah itu, merugi hingga Rp600 juta.

Kepada Borneonews, Elis Anggrayani menceritakan bagaimana ia menjalin kerja sama dengan Atisa Lestari. Menurutnya semua bermula dari tawaran kerja sama dalam bisnis perbankan berbentuk penyertaan modal untuk topup para kontraktor (kreditur) yang membutuhkan dana segar di Bank Marunting Sejahtera, milik Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat itu.

Dalam kurun waktu sembilan bulan, Elis Anggrayani total telah menyerahkan uang tunai kepada Atisa Lestari Rp1,3 miliar. Selain itu ia juga menyerahkan barang berharga dalam bentuk berbagai jenis perhiasan dan dokumen kepemilikan tanah. 

"Selama sembilan bulan total dana yang sudah saya serahkan dalam beberapa tahap sebesar Rp1,3 miliar. Itu belum termasuk barang berharga berupa emas dan surat tanah," beber Elis di kediamannya, Rabu (19/10/2016).

Sejak terungkapnya pembobolan dana deposito milik nasabah BPR MS, Atika Lestari sudah sulit ditemui. Beruntungnya, Atisa sempat mengembalikan uang yang dipinjamnya sebesar Rp700 juta dan menyatakan kesanggupan mengembalikan sisa pinjamannya Rp600 juta. Kesanggupan membayar sisa pinjaman Atisa dituangkan dalam perjanjian tertulis dan dalam perjanjian tersebut juga disertakan jaminan dalam bentuk rumah dan tanah tiga bidang di Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. 

"Asal tahu saja ia yang seharusnya masih mempunyai kewajiban Rp600 juta hanya sanggup membayar Rp350 juta dan saya setuju atas dasar rasa kemanusiaan namun dia membohongi saya hingga saya pun tidak tahu di mana keberadaan dia," ujar Elis.

Beberapa bulan lalu Elis Anggrayani menyambangi BPR MS guna mengadukan permaslahan tersebut dan pihak BPR bersedia untuk membantu menyelesaikan masalah tersebut. Elis berharap, agar Atisa segera menyelesaikan permasalah utang piutangnya dan ia juga meminta karena Atisa saat itu mengatasnamakan mekanisme yang ada di BPR MS maka BPR harus ikut serta dalam menyelesaikan permasalahan itu.

"Saya minta Atisa beretikad baik dengan segera menyelesaikan kewajibannya, Rp1,3 miliar itu bukan uang saya sendiri dan jumlah tersebut belum termasuk perhiasan yang nilainya Rp80 juta rupiah dan surat tanah," ujar Elis.

Ia juga menegaskan apabila dalam waktu dekat ini belum ada penyelesaian maka kasus ini akan diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Direktur Utama (Dirut) BPR MS Subandi mengatakan kasus antara Atisa Lestari dengan Elis Angrayani bukan tanggung jawab BPR MS karena tidak ada dana yang masuk ke BPR dan di luar urusan perbankan selain itu pelaku saat ini juga sudah tidak lagi menjadi karyawan di BPR. "Saya belum tahu masalah ini dan ini persoalan pribadi antara Atisa dan Elis," kata Subandi di ruang kerjanya.

Saat ditegaskan Borneonews bahwa BPR MS sebagai lembaga lepas tangan dan tidak mau ikut mencarikan solusi terhadap permasalahan tersebut ia membantahnya. "Jangan punya kesimpulan seperti itu saya kan baru tahu masalah ini," Tegas Subandi.

Ia pun menampik bahwa mekanisme topup di BPR MS kreditur harus melunasi sisa pinjaman untuk mendapatkan dana segar yang dibutuhkan. Menurutnya kreditur hanya mengajukan kembali pinjaman dan nantinya uang pencairan akan dipotong sisa pinjaman awal.

" Jadi nanti yang mengajukan pinjaman menerima uang setelah dipotong sisa angsuran," terang Bandi. (KK)

Berita Terbaru