Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Katingan Bentuk Satgas Pungli

  • Oleh Abdul Gofur
  • 20 Oktober 2016 - 20:39 WIB

BORNEONEWS, KASONGAN -- Polres Katingan mengaku hingga sejauh ini mereka telah membentuk satuan tugas (Satgas) pungli guna memantau dan menindak anggota Polri di wilayah hukum Polres Katingan yang terlibat pungli dalam menjalankan tugas.

Hal ini dikatakan Kapolres Katingan AKBP Tato Pamungkas Suyono di Mapolres setempat, Kamis (19/10).

"Ini sesuai dengan kebijakan pemerintah dan perintah pimpinan Polri, dan saat ini seluruh lembaga pemerintahan harus bersih dari pungli (pungutan liar)," ucap Ksapolres Katingan AKBP Tato Pamungkas Suyono.

Karena hal itu merupakan program nasional, maka harus didukung sepenuhnya. Untuk itu Kapolres mengingatkan kepada seluruh anak buahnya agar benar-benar bersih tidak melakukan pungli dalam menjalankan tugas.

Pasalnya yang namanya pungli ini sudah jelas-jelas merugikan masyarakat, menghambat pelayanan dan kinerja masyarakat.

Dengan tidak adanya pungli di tubuh Polri, maka masyarakat akan semakin yakin dan percaya kepada kinerja Polri.

"Makanya kita lakukan SOP, bagaimana pelayanan-pelayanan kepada masyarakat akan diperbaiki, termasuk pelayanan bersifat obline seperti mengurus SIM dan STNK,"

Jika ada anggota yang kedapatan atau dilaporkan memungli, Kapolres menegaskan bahwa jika terbukti pihaknya bakal melakukan sanksi terhadap yang bersangkutan, baik sanksi internal maupun eksternal.

Apalagi sekarang ini, katanya di Polres Katingan sudah dibentuk Satgas untuk penanggulangan pungli ini. Sehingga pada tiap-tiap titik pelayanan yang bersentuhan dengan masyarakat itu ditempatkan personil dari Propam dan juga pihak eksternal yang dikomunikasikan. "Sehingga diharapkan kinerja anggota semakin baik dalam memberikan kenyamanan terhadap masyarakat," imbuh Kapolres Katingan AKBP Tato Pamungkas Suyono. (GP/*) 

Berita Terbaru