Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Buton Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tindaklanjut Kunjungan Menteri, Kalimantan Tengah Pilot Project PLTB

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 20 Oktober 2016 - 19:35 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran melakukan rapat terbatas dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar di kantor kementerian LHK, Jakarta, Kamis (20/10/2016). Pokok bahasan, Desain hutan tanaman rakyat (HTR) bersinergi dengan industri pengolahan kayu.

Selain itu, Gubernur Sugianto dan Menteri Siti juga membahas bagaimana konsep pencegahan kebakaran hutan dan lahan dengan cara tanpa dibakar atau yang dikenal dengan pembukaan lahan tanpa bakar (PLTB). Hasilnya, provinsi Kalteng kembali mendapat kepercayaan menjadi daerah percontohan. 

Pemerintah pusat melalui Kementerian LHK menunjuk Kalteng sebagai pilot project PLTB. Daerah yang akan dijadikan pilot project pencegahan kebakaran dan pengolahan lahan gambut dengan metode PLTB itu adalah Kabupaten Pulang Pisau. 

Gubernur Sugianto mengatakan, penunjukan Kabupaten Pulang Pisau sebagai lokasi percontohan pengolahan lahan gambut dengan PLTB itu, setelah Menteri LHK menyaksikan langsung keberhasilan para petani di Palangka Raya dan Pulang Pisau dalam mengelola lahan tanpa harus membakar beberapa waktu lalu. Menteri dan beberapa dirjen turun langsung ke lapangan di dua lokasi.

'Menteri datang menyaksikan langsung dan menggali informasi dengan masyarakat saat kunjungi Kalteng beberapa waktu lalu. Beberapa masukan yang ia himpun kala itu dan beberapa inventarisir masalah, akhirnya menjadi konsep yang dibahas kali ini,' ujar gubenur kepada Borneonews, Kamis (20/10/2016).

Pilot project di Kalteng khususnya Pulang Pisau ini, lanjutnya, merupakan bagian upaya pencegahan, penanggulangan dan pemulihan kebakaran di lahan gambut dengan meningkatkan pemahaman terhadap multifungsi lahan.

'Juga memasukkan unsur pelibatan masyarakat dan pemberian insentif bagi masyarakat yang menerapkan pengelolaan lahan tanpa bakar,' ujar gubernur gubernur yang dalam pertemuan itu juga didampingi Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo dan Kepala Dinas Kehutanan Sipet Hermanto serta beberapa pejabat dari intansi terkait.

Ditegaskannya, sebagai pemerintah daerah, dirinya menyambut baik penunjukan Kabupaten Pulang Pisau sebagai pilot project pengelolaan lahan gambut tanpa bakar tersebut. Pasalnya, selama ini kabupaten tersebut merupakan daerah dengan lahan gambut terluas yang masih kategori rawan terbakar.

'Saya sangat mendukung upaya pengelolaan sekaligus perlindungan gambut. Karena apa Gambut ini kan sumber daya lahan yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Karena itu,  program dari Kementerian LHK ini harus dilakukan sebaik-baiknya agar kemanfaatan yang kita dan masyarakat peroleh juga maksimal,' tandasnya.

Sementara mengenai Desain HTR bersinergi dengan industri pengolahan kayu, adalah berawal keinginan Menteri Siti, yang diungkapkan saat mengunjungi Kelompok tani pembibitan di Pulang Pisau saat kunjungannya. Kala itu, Menteri Siti ingin agar ada output yang jelas dari program HTR antara lain pemasaran pasca produksi. Sebab hal ini yang menjadi evaluasi kementerian selama ini. 'Karena itu harus ada pendampingan pemerintah, bukan dilepas begitu saja setelah diberikan ijin kelola. Antara lain diambungkan dengan dunia bisnis, jadi produksi dan pasca produksinya nyambung,' katanya.

Untuk diketahui, untuk program pengembangan  HTR  di   Kalteng   telah diterbitkan   pencadangan oleh Kementerian LHK pada 4 Kabupaten seluas total sekitar 28.188 Ha. Ke empat kabupaten itu masing-masing Kotawaringin Barat seluas 13.500 Ha, Kapuas 6.230 Ha, Lamandau 4.949 Ha dan Kotawaringin Timur 3.509 Ha. (M. MUCHLAS ROZIKIN/N).

Berita Terbaru