Software Manajemen Relawan Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Danrem Panju Panjung: Tunggu Ada Perintah Pimpinan

  • Oleh Budi Yulianto
  • 21 Oktober 2016 - 10:42 WIB

BORNEONEWS, PALANGKA RAYA -- TNI diminta membantu untuk memberantas pelaku peredaran gelap narkotika. Bahkan, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat Budi Waseso yang berkunjung ke Kalteng selama dua hari berakhir, Rabu (19/10/2016), meminta tidak perlu ragu untuk menembak bandar. Buwas - sapaan akrabnya - lebih sepakat jika TNI menjadi garda terdepan dalam hal menembak penjahat perusak generasi penerus bangsa.

Mengenai hal ini, Danrem 102 Panju-panjung Kolonel Arm M Naudi Nurdika menilai mungkin itu masih sebatas wacana. "Sampai saat ini, kita belum menerima perintah itu (tembak bandar). Mungkin masih wacana. Kita mengikuti pimpinan. Kalau ada perintah ya harus siap," tegas Nurdika kepada wartawan, Kamis (20/10/2016).

Dia juga menegaskan, tidak ada ampun bagi anggota TNI apabila ikut terlibat dalam peredaran gelap tersebut. Kemudian sebagai pejabat baru, dia menyampaikan akan menghadapai ancaman nyata. "Ancaman nyata itu seperti bencana alam dan narkoba. Tentunya ada ketentuannya. Kita juga akan terus membackup Polri," tuturnya.

Sementara itu, mantan Danrem 102/Pjg Kolonel Arh Purwo Sudaryanto mengatakan, selama menjabat, sudah ada enam anggota TNI yang diberhentikan tidak dengan hormat. "Masalah narkoba ini, sebelum kita melangkah di luar, kita bersihkan dulu di dalam. Dan sudah ada enam anggota yang dikenai sanksi. Hukumannya pecat," ucap Purwo. (BY)

Berita Terbaru