Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pilkades Serentak di Barito Selatan Diselenggarakan 2017

  • Oleh Amar Iswani
  • 22 Oktober 2016 - 15:25 WIB

BORNEONEWS, Barito Timur -  Pemilihan kepala desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Barito Timur, dipastikan baru bisa dilaksanakan pada 2017. Agar Pilkades Serentak berjalan maksimal diperlukan penyempurnaan kejelasan pembuatan Peraturan Bupati (Perbub) serta tahapannya, sehingga dana pelaksanaannya tidak mubazir dan tidak menuai masalah di kemudian hari. Pilkades serentak di Bartim semuanya dilaksanakan pada 2017.

"Oleh karena itu perlunya penyempurnaan konsep sebelum dibentuknya Perbub melalui teknis terkait sebelum mengadakan pembahasan," kata Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas kepada Borneonews, di Tamiang Layang, Kamis (20/10/2016) malam.

Bupati menyanggah statement pihak legislatif terkait tertundanya Pilkades serentak di Bartim, karena terganjal aturan belum dibentuknya Perbub dimaksud. Ia juga mengakui hingga saat ini pihaknya belum melakukan pembahasan terkait Perbub dimaksud karena sedang melakukan pembuatan konsep dimaksud.

"Penyempurnaan konsep dan aturan itu mengacu pada permasalahan yang terjadi di daerah lain yang melakukan gelaran Pilkades serentak,"bebernya.

Ia menyampaikan, saat ini daerah lain yang melaksanakan gelaran Pilkades serentak banyak menuai polemik diantaranya saling gugat- menggugat antara calon yang satu dengan kandidat yang lainnya. "Agar masalah tersebut tidak terjadi di Bartim makanya diperlukan penyempurnaan konsep,"terangnya.

Semua ini dilakukan agar gelaran pilkades serentak bisa digelar dengan maksimal tanpa ada banyak polemik yang terjadi.

Di antara penyempurnaan konsep prodak aturan tersebut antara lain yakni masyarakat daerah lain yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) atau bukan penduduk desa setempat bisa mencalonkan diri menjadi kades.

Ia menargetkan, pelaksanaan gelaran Pilkades serentak di tahun 2017 nanti di Bartim. Yang mengikuti gelaran tersebut  yakni desa yang telah berakhir masa jabatannya yang diisi oleh Plt desa di Tahun 2015, 2016, dan 2017.  "Gelaran Pilkades serentak semuanya itu di laksanakan pada Tahun 2017 nanti,"pungkasnya. 

Sekedar informasi, Selasa, (18/10) pihak DPRD setempat melalui Wakil Ketua I DPRD Bartim, Ariantho S Muler mengatakan gelaran Pilkades serentak terancam gagal tahun 2016 ini akibat dari belum rampungnya dibentuk peraturan bupati (Perbub). Sehingga gelaran Pilkades secara serentak di Tahun 2016 ini di kabupaten setempat terancam tertunda.

"Semua ini akibat belum siapnya teknis terkait dalam penyiapan penjabaran segala aturan seperti Perbub untuk gelaran Pilkades serentak di Bartim,"ujarnya.  (Amar Iswani/N).

Berita Terbaru