Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Purworejo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengendar Sabu Diringkus sebelum Transaksi

  • 23 Oktober 2016 - 13:45 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial MA, 4), diringkus polisi saat akan melakukan transaksi. Tersangka tidak berkutik saat petugas menemukan sabu dari saku celananya.

Kapolsek Pangkalan Lada AKP Ali Najib mengatakan, tersangka diamankan, Jumat (21/10/2016) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Ahmad Yani, KM 28 (Bundaran Jagung), Desa Sumber Agung, Kecamatan Pangkalan Lada.

"Saat digeledah, kami menemukan serbuk putih yang diduga sabu-sabu. Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolsek Pangkalan Lada untuk pemeriksaan lebih lanjut," beber Kapolsek. Minggu (23/10/2016).

Penangkapan MA, kata Najib, berawal dari informasi warga yang menyatakan bahwa dia akan melakukan transaksi narkoba. Ditambah lagi, memang tersangka masuk dalam target operasi (TO).

Dari tangan warga Jalan Belimbing, RT 07, Kelurahan Candi, Kecamatan Kumai ini, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,89 gram yang dikemas dalam bungkus plastik kecil.

Dari pengakuan tersangka, sabu yang dibawa itu akan dijual seharga Rp1,7 juta. Dia memperoleh barang haram tersebut dari salah satu rekanya di Pangkalan Bun dengan harga Rp1,5 juta.

Mendengar pengakuan MA, kini polisi tengah memburu tersangka lain yang diduga sebagai bandar. "Kami yakin ada bandar yang lebih besar, kasus ini akan terus dikembangkan," terang Najib.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Kobar AKBP Pria Premos mengaku tetap komitmen dengan programnya memberantas tindak perjudian, minuman keras dan narkoba (Jumino).

"Saya sudah tekankan ke anggota di lapangan untuk terus memberantas Jumino. Namun penanganan tindak pidana lain tetap jalan," tegasnya. (FAHRUDIN FITRIYA/m)

Berita Terbaru