Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Warofen Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Makelar Proyek Berinisial 'AP' Dari Dinas PU Akan Diperiksa Inspektorat

  • Oleh Cecep Herdi
  • 23 Oktober 2016 - 22:41 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotawaringin Barat (Kobar) menyikapi tindakan oknun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi makelar proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kotawaringin Barat (Kobar). Adalah 'AP' salah satu Kepala Seksi (Kasi) di dinas yang dikepala Agus Yuwono tersebut. "Sesuai aturan disiplin pegawai kami tunggu dari dinasnya dahulu jika pelanggarannya sudah sedang dan berat bisa dilimpahkan ke BKD," ujar Kepala BKD Kobar, Tengku Ali Syabana, baru-baru ini.

Hingga saat ini, AP hanya diberi hukuman Surat Peringatan (SP) oleh SKPD-nya terkait dengan kasus mangkir. Namun, tindakan ia menjadi 'orang dalam' makelar proyek dan menerima suap dari rekanan kontraktor nampaknya belum ada tindakan. "Kami sudah menjatuhkan SP kepada yang bersangkutan, itu karena beliau bolos tanpa keterangan," ujar Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PU Kobar, Erdy Setiawan.

Ia mengatakan, untuk tindak tanduk AP sebagai makelar proyek itu merupakan hak pribadinya. Namun yang pasti, hal tersebut tidak ada perintah dari atasannya. "Kalau kebenaran tentang itu saya juga belum tau ya," ujar Erdy

Beberapa rekanan mengaku menyerahkan sejumlah uang kepada AP untuk mendapatkan proyek pekerjaan. Kasus suap itu mulai tercium media ketika para rekanan atau kontraktor itu ribut mendatangi kantor AP. AP tidak bisa memenuhi janjinya memberikan proyek meskipun sejumlah uang sudah ia kantongi dari para rekanan. "Saya belasan juta, pengerjaannya Rp200 juta ke bawah. Selain saya juga banyak yang sudah menyerahkan uang 'nembak'," ujar salah satu kontraktor yang namanya enggan disebut.

AP sendiri mengatakan sudah mengembalikan uang yang diberikan oleh seluruh rekanan. "Apa lagi, siapa kontraktornya Saya sudah kembalikan semua," ujar AP kepada Borneonews, Jumat (21/10/2016).

Kepala daerah dan instansi terkait harus jeli melihat hal tersebut. Pengerjaan proyek oleh para rekanan menjadi barang taruhan. Siapa yang memberi suap lebih besar 'nembak', maka kontraktor itu yang memenangkan proyek. Tak ayal, sejumlah pekerjaan pun dikerjakan para rekanan tidak maksimal. Sebab, hampir 50 persen dari jumlah anggaran proyek dipotong untun bagi-bagi kue ke sejumlah 'orang dalam'.

Tidak hanya suap, kini pungli saja akan diberantas habis oleh Presiden Jokowi. Targetnya tak tanggung-tanggung, nilainya Rp10 ribu pun akan disikat.

Bupati Kobar, Bambang Purwanto akan memanggil yang bersangkutan AP. Ia akan menugaskan Inspektorat untuk memeriksa kebenaran terkait kasus suap tersebut. "Besok saya panggil, nanti inspektorat saya perintahkan untuk pemeriksaan," ujar Bambang Purwanto. (CP/*)

Berita Terbaru