Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Yahukimo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pakta Integritas

  • Oleh Yohanes S Widada
  • 23 Oktober 2016 - 21:23 WIB

PEKAN ini para pejabat baru 'demam' pungli. Pungutan liar.  Program Presiden Joko Widodo itu menggelinding ke seluruh penjuru Nusantara. Semua orang, khususnya para pejabat menyeru, 'berantas pungli', 'laporkan pungli; 'sikat pungli'. Seruan itu bagai burung, bersahut-sahutan. 

Pungutan liar ini memiliki seribu bentuk. Seribu wajah. Seribu modus. Pungli pada dasarnya merupakan kejahatan yang institusional, yang sistemik. Karena  pungli melekat dan menempel  dalam institusi, dalam instansi. Dan karena itu, pungli  berlangsung mengikuti irama sistem yang ada. Terutama sistem pelayanan publik.

Yang paling repot, jika pungli itu menempel  pada jabatan dalam institusi itu. Meski setiap pejabat  udah menandatangani apa yang disebut Pakta Integritas, tetapi kenyataannya tetap saja pungli berlangsung.

Pungli  yang melekat pada jabatan atau pejabat, ini wujud dan bentuknya paling jahat.  Karena untuk setiap pelayanan public, seperti proyek,  selalu bersifat transaksional.  Di sana ada uang muka, uang panjar,  uang setoran, uang upeti, uang <>fee<>, uang <>cash-back<> atau apapun istilahnya. 

Memberantas pungli, tidak usah gembar-gembor. Tidak usah heboh. Tidak usah banyak pernyataan atau banyak ancaman. Untuk para pejabat,  mulailah dari diri sendiri. Bagi mereka yang menandatangani Pakta Integritas, cobalah untuk konsisten. Tunjukkan bahwa para pejabat yang bersangkutan memang benar-benar memiliki integritas. 

Yaitu memiliki integritas moral. Melayani publik dengan baik dan prima, tetapi tidak memungut, tidak meminta, tidak menerima  segala macam pemberian uang, barang, hadiah dan sejenisnya.

Ada lagi bentuk modus pungli para pejabat.Yakni menyembunyikan berbagai dokumen  publik dengan  dalih 'rahasia negara'.  Dengan alasan sebagai 'rahasia negara' maka  dokumen publik seperti amdal,  RKA proyek dan sejenisnya tidak boleh diketahui publik. 

Padahal, sejatinya para pejabat itu ada kepentingan dengan dokumen tersebut. Misalnya, mengapa RKA proyek disembunyikan,  karrena ia 'ada main'  dengan para kontraktor. Mengapa dokumen amdal disembunnyikan,  karena pejabat itu 'ada main'  dengan perusahaan yang bersangkutan.

Pemberantasan pungli, memang harus dimulai dari para pejabat.  Jika para pejabat penandatangan Pakta Integritas  tidak lagi doyan <>fee<>, maka sejatinya 75 % pemberantasan pungli berhasil.  Tetapi, sejarah membuktikan,  pengetahuan moral (tentang Pakta Integritas misalnya) selalu  berbanding terbalik dengan perilaku moral!  

Berita Terbaru