Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pegunungan Arfak Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PAD Sukamara Capai 71,21 persen

  • Oleh Norhasanah
  • 25 Oktober 2016 - 07:40 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sukamara baru mencapai 71,21% atau Rp18,7 miliar pada hingga  September 2016 dari target  Rp 26,3 miliar lebih. Namun pihak Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Sukamara optimistis target akan tercapai pada akhir 2016.

Kepala Bidang Pendapatan dan Penetapan Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Sukamara Sumarno menjelaskan, ada beberapa  faktor yang menyebabkan masih belum maksimalnya penerimaan PAD, seperti pembayaran pajak yang belum dilakukan atau diterima oleh SKPD dari wajib pajak.

'Selain itu ada beberapa SKPD yang masih belum bisa mencapai target sehingga sampai September 2016 pencapain PAD  masih sekitar 71 persen,' kata Sumarno, Senin (24/10/2016).

Ia menjelaskan, pada 2016 ini untuk target PAD Sukamara adalah Rp26,3 miliar lebih, sementara target pajak daerah sebesar Rp 2,5 miliar lebih dan untuk retribusi daerah tahun 2016 ini ditargetkan sebesar Rp10,7 miliar lebih.

'Sementara untuk realisasi pajak daerah hingga bulan September 2016 ini adalah sebesar Rp 2,9 miliar atau mencapai 116 persen lebih dan sudah melampaui target yang ditetapkan. Dan untuk realisasi dari retribusi daerah baru sebesar Rp7,8 miliar lebih atau mencapai 73 persen dari target,' terang Sumarno.

Ia menjelaskan, meskipun belum mencapai akhir tahun beberapa sektor yang menjadi penyumbang dalam Pendapatan Asli Daerah tahun 2016 ini realisasinya sebagian sudah ada yang mencapai target. Seperti dari sektor pajak penerangan jalan umum sudah menyumbang Rp 1,1 miliar lebih atau mencapai 131 persen dari target sebesar Rp883 juta.

'Sektor lainnya yang menjadi penyumbang PAD dan sudah mencapai target seperti dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang sudah menyumbang sebesar Rp440 juta lebih atau mencapai 113 persen dari target Rp387 juta lebih,' ucap Sumarno.

Sektor lainnya yang sudah mampu mencapai target sebelum akhir tahun 2016 ini adalah sektor pajak restoran, rumah makan atau katering yang ditarget menyumbang Rp 554 juta lebih sudah terhimpun Rp590 juta lebih atau mencapai 106%. Pajak sarang burung walet juga sudah mencapai 148 persen atau sebesar Rp 14 juta lebih dari target sebesar Rp 9 juta lebih (MG-13/m)

Berita Terbaru