Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sumenep Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas Pendidikan dan Pengajaran Lamandau Bakal Diisi 5 Bidang

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 25 Oktober 2016 - 07:46 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka dipastikan Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar) Lamandau bakal diisi lima bidang mulai 2017.

Bidang tersebut antara lain adalah Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF), Pembinaan SD, Pembinaan SMP, Kebudayaan, dan Bidang Ketenagaan (Kepegawaian).

"Semula, dinas Dikjar hanya diisi empat bidang, yakni bidang Pengembangan Standar Nasional Pendidikan (PSNP), Pendidikan Menengah (Dikmen), Pendidikan Dasar (Dikdas) dan Pendidikan Non Formal (PNF)," ungkap Plt. Kepala Dinas Dikjar Lamandau, Tahan Sandi, Saat dikonfirmasi di sela-sela kegiatannya, Senin (24/10/2016).

Tetapi sesuai PP tersebut, untuk Bidang Kebudayaan yang semula bergabung di Dinas Pariwisata, maka akan berpindah ke Dinas Dikjar.

Begitu pula dengan Bidang Dikmen, lanjut dia, untuk kewenangannya nanti akan ditarik ke provinsi. Sehingga Bidang Dikmen yang awalnya menginduk pada Dinas Dikjar Kabupaten, mulai tahun sudah tidak lagi.

"Artinya, untuk semua hal yang berkaitan dengan bidang Dikmen, di Kabupaten Lamandau yang berupa sub bagian yang menjadi perpanjangan tangan provinsi untuk mempermudah koordinasi di tingkat kabupaten," terangnya.

Jika dilihat dari penggabungan Bidang Kebudayaan ke dalam Dinas Dikjar sesuai PP terbaru tersebut, maka untuk nomenklatur Dinas Dikjar juga akan mengalami perubahan sesuai dengan perumpunannya. Sesuai dengan nomenklatur yang ada pada tingkat pusat yakni Kemendikbud, maka kemungkinan untuk dinas Dikjar akan berubah menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. (HENDI NURFALAH/m)

Berita Terbaru