Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Miliki Senjata Api Tanpa Izin, Segera Serahkan Ke Polisi

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 24 Oktober 2016 - 20:17 WIB

BORNEONEWS, Sampit -- Terjadinya  penembakan terhadap dua orang Satpam di PT KMB, membuat pihak kepolisian di daerah ini makin gencar melakukan antisipasi hal yang sama terulang kembali. Sehingga mereka meminta agar masyarakat yang memiliki senjata api (senpi) tanpa izin, untuk menyerahkan kepad aparat, sebelum ditemukan saat razia.

Hal itu disampaikan Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan, dimana dia meminta kepada msyarakat untuk sadar dan menyerahkan senpi miliknya, sebelum dirazia oleh anggotanya. Hal itu dilakukan untuk menghindari terjadinya tindakan-tindakan yang bisa menghilangkan nyawa seseorang.

'Kalau punya senpi tanpa izin, segera berikan kepada kami. Karena senjata itu tidak boleh sembarangan di pegang oleh warga,' ujar Hendra.  

Selama ini polisi memang sering menemukan warga yang memiliki senpi tanpa izin, dan hal itupun langsung dirazia, dan semua peralatan dari senjata itu disita. Hal itu dilakukan agar tidak disalahgunakan, seperti membuat onar di daerahnya, mengancam warga lainnya, dan melakukan pemerasan dengan menggunakan senpi tersebut.

'Sudah sering kami tangkap pemilik senpi tanpa izin, namun tetap saja ada warga yang ngeyel dan masih menyimpannya,' ungkap Hendra.

Saat ini Hendra tengah menugaskan kepada jajaran polsek-polsek yang berada di wilayah hukumnya untuk melakukan razia terhadap pemilik senpi. Hal seperti itu akan terus dilakukan, agar tidak ada lagi kejadian seperti yang menimpa dua orang satpam di PT KMB beberapa waktu lalu. (MH/*) 

Berita Terbaru