Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Membrano Raya Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Khawatir Terjadi Penurunan Pemilih dalam Pilkada Barsel dan Kobar

  • Oleh Roni Sahala
  • 25 Oktober 2016 - 13:31 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah kuatir terjadi penurunan pemilih secara signifikan pada Pemilihan Kepala Daerah Barito Selatan dan Kotawaringin Barat pada 2017. Penurunan dikhawatirkan terjadi setelah adanya perubahan regulasi.

Sebelumnya, Undang-undang (UU) 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, pemilih dapat menggunakan KTP, SIM, Kartu Keluarga atau Pasport. Namun UU 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU itu mengharuskan, hanya pemilih dengan KTP Elektronik yang dapat menggunakan hak pilihnya.

'Sebelumnya masyarakat boleh didaftar, asal punya KTP, Pasport, surat keterangan domisili, KK, SIM dan lain sebagainya. Sekarang ini diatur hanya boleh dua, yakni KTP Elektronik dengan surat keterangan dari disdukcapil,' kata Ketua KPU Kalteng, Ahmad Syar'i, Senin (24/10/2016).

Akibat dari aturan ini, bagi masyarakat yang tidak dapat menunjukan syarat tersebut paling lambat 4 Desember 2016, akan dihapus dari daftar pemilih tetap (DPT). Hal itulah kata Syar'i yang menjadi ketakutan besar penyelenggara pemilu.

Dia berharap, pemeriintah daerah khususnya Barsel dan Kobar untuk memfasilitasi guna mempercepat proses perekaman KTP Elektronik. 'Sehingga bisa dikeluarkan KTP elektronik atau surat keterangan Disdukcapil,' ujar Syar'i.

Lima pasangan dinyatakan lolos verifikasi untuk mengikuti pemilihan bupati Kotawaringin Barat tahun 2017, Senin (24/10/2016). Dua pasangan diusung partai politik sementara tiga pasang dari jalur independen.

Berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kotawaringin Barat Nomor 50/Kpts/KPU-Kab-020.435792/2016, Pasangan yang lolos yakni Hj Nurhidayah-Ahmadi Riansyah. Pasangan ini diusung 8 partai politik yakni, Golkar, PDIP, Nasdem, PAN, PKB, Demokrat, PKS dan PPP.

Kemudian petahana, Bambang Purawanto-Said Syamsuddin Noor, diusung partai Gerindra yang memiliki 7 kursi. Lalu dari jalur independen, Eko Soemarno-Yudie, Desi Hercules-Gusti Moch Awaludin, dan Indrawan Sakti-Norhanuddin.

'Kobar lima pasang yang dinyatakan memenuhi persyaratan menjadi peserta pemilihan bupati da wakil bupati,' kata Komisioner KPU Kalteng, Sepmiwawalma di Palangka Raya.

Sementara untuk Kabupaten Barito Selatan yang juga akan melaksanakan pesta demokrasi pada 2017 nanti, hanya dua pasang yang dinyatakan lolos. Pertama Eddy Raya Samsuri-Satya Titiek Atyani Djoedir yang berhadapan dengan petahanan M Farid Yusran-Sunanto.

'Farid Yusran-Sukanto diusung PDI Perjuangan sementara Eddy Raya-Satya Titiek diusung Golkar, PAN, Demokrat, Nasdem, PPP, PKB dan PKS,' jelas Sepmiwawalma. (RONI SAHALA/N).

Berita Terbaru